Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Tawuran Pelajar
Enam Pelajar Tersangka Tawuran di Kemayoran
Saturday 29 Sep 2012 12:49:03
 

Enam tersangka Pelaku Tawuran di Kemayoran (Foto: ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepolisian Sektor Pademangan, Jakarta Utara menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam aksi penyerangan antar pelajar di Jl Benjamin Sueb, pertengahan September 2012.

Keenam tersangka itu adalah AA (17), AHW (16), IA (17), AI (17), CA (17), dan AAG (17). "Semuanya pelajar SMK Taman Madya I Kemayoran", kata Kepala Kepolisian Sektor Pademangan Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers di kantornya.

Keenam pelajar ini ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan antara 17 siswa SMK Taman Madya yang berhasil ditangkap pada 14 September 2012. "Keenam pelajar ini terbukti terlibat langsung melakukan penganiayaan dan pengeroyokan", kata Susatyo.

Atas tindakan siswa kelas 11 dan 12 SMK Taman Madya ini, mereka diancam Pasal 170 KUHP dengan maksimal hukuman 7 tahun.

Sepanjang Jl. Benjamin Sueb dan Jl. RE Marthadinata adalah daerah rawan terjadinya tawuran antar pelajar. "diwilayah itu, biasanya terjadi bentrokan antar pelajar", kata Susatyo.

Menurut Susatyo, bentrokan antar siswa sering terjadi tidak hanya antar pelajar sekolah di Kecamatan Pademangan. Namun, juga pelajar dari Kecamatan Sawah Besar dan Kecamatan Penjaringan.(mbs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Tawuran Pelajar
 
  Nazaruddin Lubis: Polisi dan Jaksa Lindungi Tersangka Lain, Doyok Ditumbalkan
  Tawuran Sehabis UN, 8 Pelajar Diamankan Polisi
  Sepanjang Tahun 2012, 82 Pelajar Tewas Akibat Tawuran
  Kak Seto Temui Fitra dan AD di Polres Jakarta Selatan
  Siswa yang Terkait Tawuran Masih Diperiksa di Polres Jakarta Selatan
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2