Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Tawuran Pelajar
Enam Pelajar Tersangka Tawuran di Kemayoran
Saturday 29 Sep 2012 12:49:03
 

Enam tersangka Pelaku Tawuran di Kemayoran (Foto: ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepolisian Sektor Pademangan, Jakarta Utara menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam aksi penyerangan antar pelajar di Jl Benjamin Sueb, pertengahan September 2012.

Keenam tersangka itu adalah AA (17), AHW (16), IA (17), AI (17), CA (17), dan AAG (17). "Semuanya pelajar SMK Taman Madya I Kemayoran", kata Kepala Kepolisian Sektor Pademangan Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers di kantornya.

Keenam pelajar ini ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan antara 17 siswa SMK Taman Madya yang berhasil ditangkap pada 14 September 2012. "Keenam pelajar ini terbukti terlibat langsung melakukan penganiayaan dan pengeroyokan", kata Susatyo.

Atas tindakan siswa kelas 11 dan 12 SMK Taman Madya ini, mereka diancam Pasal 170 KUHP dengan maksimal hukuman 7 tahun.

Sepanjang Jl. Benjamin Sueb dan Jl. RE Marthadinata adalah daerah rawan terjadinya tawuran antar pelajar. "diwilayah itu, biasanya terjadi bentrokan antar pelajar", kata Susatyo.

Menurut Susatyo, bentrokan antar siswa sering terjadi tidak hanya antar pelajar sekolah di Kecamatan Pademangan. Namun, juga pelajar dari Kecamatan Sawah Besar dan Kecamatan Penjaringan.(mbs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Tawuran Pelajar
 
  Nazaruddin Lubis: Polisi dan Jaksa Lindungi Tersangka Lain, Doyok Ditumbalkan
  Tawuran Sehabis UN, 8 Pelajar Diamankan Polisi
  Sepanjang Tahun 2012, 82 Pelajar Tewas Akibat Tawuran
  Kak Seto Temui Fitra dan AD di Polres Jakarta Selatan
  Siswa yang Terkait Tawuran Masih Diperiksa di Polres Jakarta Selatan
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2