Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Penganiayaan
Eza Gionino Kembali Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap Rasti
Wednesday 16 Jan 2013 09:38:10
 

Eza Gionino usai menjalani pemeriksaan.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Eza Gionino, kemarin Selasa (15/1) kembali diperiksa Polres Jakarta Selatan atas dugaan tindak penganiayaan yang dilaporkan Ardina Rasti. Bintang sinetron 'Putih Abu-abu' itu pun kali ini diperiksa selama kurang lebih satu jam.

Eza datang sekitar pukul 10:55 WIB ditemani seorang perempuan berjilbab. Hari ini memang Eza dijadwalkan menjalani wajib lapor.

"Wajib lapornya sampai berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan," ungkap Kasubag Humas Polres Jaksel AKP Aswin kepada detikHOT, Selasa (15/1).

Hingga saat ini pihaknya juga mengaku masih melanjutkan proses penyidikan. Beberapa saksi juga sudah dimintai keterangan.

"Meminta keterangan saksi lainnya juga belum dan masih dirasa cukup," tuturnya.

Sementar, Eza pun mengaku siap bertanggung jawab soal hal tersebut.

"Bertanggung jawab, dia dipanggil dan dia datang. Menerangkan apa yang dia tahu, persoalan apa saja yang dia tahu itu saya sendiri tidak ingat satu persatu," ungkap kuasa hukumnya, Hendrik Jehaman saat ditemui usai mendampingi Eza diperiksa di Polres Jakarta Selatan, Senin (14/1).

Eza memang hanya sedikit memberikan komentar kepada awak media. Ia mengaku selama pemeriksaan penyakit maagnya kambuh.

"Berapa pertanyaan silahkan tanya penyidik. Itu banyak banget tadi, saya juga sudah capek banget. Ini kayak berasa maag aku kumat," tutur Eza singkat.

Selama sembilan jam Eza dicecar 35 pertanyaan. Namun, pertanyaan yang dilayangkan masih sekitar hubungannya dengan Rasti.

Setelah menjalani pemeriksaan, Eza langsung kembali ke rumahnya. Hal itu dikarenakan kondisi fisiknya yang mulai menurun.

"Saya capek banget hari ini dan maag saya kambuh," ucap Eza seraya meringis kesakitan.(dbs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Penganiayaan
 
  Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
  Kasus Penganiayaan Sopir Truc CPO oleh Ajudan Bupati Kubar Berakhir Damai
  Viral, Ajudan Bupati Kutai Barat FX Yapan Aniaya Sopir Truk CPO
  Arsul Sani Minta Kepolisian Lakukan Proses Hukum pada Aksi Kekerasan Anak Pegawai DJP
  Sekjen KNPI Dikeroyok, Fadh Arafiq Cs Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2