Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
FANAPD Minta KPK Turun ke Aceh
Saturday 22 Jun 2013 16:30:11
 

Tgk Hasnawi Ilyas, Kordinator FANAPD.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Menyahuti satu tahun kepemimpinan Zikir (Zaini-Muzakir gubernur/wakil gubernur sekarang,red), dinilai belum ada perubahan apapun baik pembangunan perekonomian dan terutama untuk mensejahterakan rakyatnya.

"Selama satu tahun itu pula Zikir hanya mampu mensejehterakan keluarga dan kelompoknya sendiri," demikian kata Koordinator Forum Aneuk Nanggroe Aceh Peduli Damai (FANAPD), Tgk Hasnawi Ilyas, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Sabtu (22/6).

Hasnawi juga mengkritisi bahwa selama ini, pemerintahan Aceh yang didominasi oleh keluarga dan koleganya itu juga masih menggunakan sistim ala premanisme dalam kepemimpinannya, sebagaimana yang pernah disampaikan oleh tokoh Menteri Pendidikan Gerakan Aceh Merdeka (MP-GAM), Dr Husaini Hasan, di layar kaca beberapa pekan lalu.

Selain itu, tambahnya lagi, Zikir juga tidak mengakui keberadaan suku-suku minoritas di Aceh, bahkan dalam kepemimpinannya ia telah menanamkan kebenciannya terhadap siapa saja yang mengkritisinya. Padahal, sebagai pemimpin yang berjiwa "Leader Ship" maka siap dikritik demi kemajuan sebuah negara ataupun daerah itu sendiri.

"Itu terlihat jelas, bahkan situasi keamanan serta mafia proyek pun kian merajalela di Provinsi Aceh," tandas mantan Tentara Nasional Aceh (TNA) ini yang akrab disapa Awi Juli.

Oleh sebab itu, Hasnawi mendesak KPK untuk segera turun ke Aceh dan segera memeriksa indikasi korupsi di Kelembagaan Wali Nanggroe, dana kerja Gubernur/Wakil Gubernur, dana Hibah serta dana Aspirasi Pimpinan maupun Anggota DPRA dan segera tangkap para pelakunya.

"Secara moral sudah saatnya Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh meletakan jabatannya, karena tidak mampu memenuhi satupun janji kampanyenya," tutupnya.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
  KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp57 Miliar kepada Kemenkumham RI dan Kementerian ATR/BPN
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2