Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
FANAPD Minta KPK Turun ke Aceh
Saturday 22 Jun 2013 16:30:11
 

Tgk Hasnawi Ilyas, Kordinator FANAPD.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Menyahuti satu tahun kepemimpinan Zikir (Zaini-Muzakir gubernur/wakil gubernur sekarang,red), dinilai belum ada perubahan apapun baik pembangunan perekonomian dan terutama untuk mensejahterakan rakyatnya.

"Selama satu tahun itu pula Zikir hanya mampu mensejehterakan keluarga dan kelompoknya sendiri," demikian kata Koordinator Forum Aneuk Nanggroe Aceh Peduli Damai (FANAPD), Tgk Hasnawi Ilyas, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Sabtu (22/6).

Hasnawi juga mengkritisi bahwa selama ini, pemerintahan Aceh yang didominasi oleh keluarga dan koleganya itu juga masih menggunakan sistim ala premanisme dalam kepemimpinannya, sebagaimana yang pernah disampaikan oleh tokoh Menteri Pendidikan Gerakan Aceh Merdeka (MP-GAM), Dr Husaini Hasan, di layar kaca beberapa pekan lalu.

Selain itu, tambahnya lagi, Zikir juga tidak mengakui keberadaan suku-suku minoritas di Aceh, bahkan dalam kepemimpinannya ia telah menanamkan kebenciannya terhadap siapa saja yang mengkritisinya. Padahal, sebagai pemimpin yang berjiwa "Leader Ship" maka siap dikritik demi kemajuan sebuah negara ataupun daerah itu sendiri.

"Itu terlihat jelas, bahkan situasi keamanan serta mafia proyek pun kian merajalela di Provinsi Aceh," tandas mantan Tentara Nasional Aceh (TNA) ini yang akrab disapa Awi Juli.

Oleh sebab itu, Hasnawi mendesak KPK untuk segera turun ke Aceh dan segera memeriksa indikasi korupsi di Kelembagaan Wali Nanggroe, dana kerja Gubernur/Wakil Gubernur, dana Hibah serta dana Aspirasi Pimpinan maupun Anggota DPRA dan segera tangkap para pelakunya.

"Secara moral sudah saatnya Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh meletakan jabatannya, karena tidak mampu memenuhi satupun janji kampanyenya," tutupnya.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2