Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kejatisu
FKMPP Demo Kejatisu
Tuesday 22 May 2012 20:11:45
 

Masa Aksi Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Pendidikan (FKMPP) kembali berdemo mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jl. A.H Nasution Medan (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
MEDAN (BeritaHUKUM.com) - Sekitar seratusan masa aksi Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Pendidikan (FKMPP) kembali berdemo mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) jln A.H Nasution Medan, kembali menuntut agar Kejatisu mengusut kasus korupsi Walikota Medan Rahudman Harahap Selasa (22/50).

Dalam tuntutannya pendemo meminta agar Kejatisu segera menangkap Rahudman Harahap, yang telah di tetapkan sebagai Tersangka oleh Kejatisu, namun hingga saat ini belum juga di proses hukum dan telah terindikasi koropsi dana APBD Tapanuli Selatan sebesar Rp.13,8 Milyar, agar segera mengambil tindakan berani menahan dan jangan takut adanya interpensi dari pihak manapun dalam proses penegakan hukum.

Berikut "kasus Wakil Walikota Medan terindikasi melibatkan Drs H. Dzulmi Eldin,Msi sewaktu menjabat Kadis Pendapatan kota Medan, dalam dugaan kasus korupsi biaya pertangungan hak tanah dan bangunan(BPHTB) tahun 2006 senilai Rp 2,1 milyar, berikut Kadis PU Kota Medan Ir.Ruslan Siregar, yang saat ini menjabat Kadis Pengairan Prov. Sumatera Utara, yang juga terindikasi kuropsi Program Perencanaan Dreinase kota Medan 2005 dengan nilai kontrak Rp 2,4 milyar," ujar kordinator aksi Saut Pardomuan Purba, SE, berikut Direktur PTPN 111 dalam kasus pengadaan kawat duri untuk menghindari hama pada priode 2009-2010.

Sedangkan ketua FKMPP Bachtiar, meminta Kejatisu segera menindak lanjuti semua kasus-kasus ini di Prov. Sumut dan di Pemko Medan, serta memohon kepada Plt Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, agar segera mencopot Kadis Pengairan Sumut Ir.Ruslan Siregar, akhirnya perwakilan para pendemo di terima oleh Staf Kejatisu, dan berjanji akan segera memproses dan menindak lanjuti semua yang di tuntut masa FKMPP, sesuai dengan alat-alat bukti serta hasil penyidikan.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kejatisu
 
  Dirut RSUD Perdagangan Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka
  Peringati 55 Tahun Adhyaksa, Kejatisu Donor Darah
  Kasus Rusunawa, Januar Mengaku Bahwa Pembayaran Sesuai Perintah Walikota
  GERNIS dan BMNIS Demo Tuntut Kejatisu Tahan Wabup Nisel
  Bupati Nisel Diperiksa Kejatisu Terkait Dana Bencana Alam
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perbandingan oposisi era SBY vs Jokowi vs Prabowo, saat ini PDIP tegaskan sebagai partai penyeimbang

Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2