Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Media
FORWI Komitmen Mengawal Pergerakan Terbentuknya Dewan Pers Independen
2018-12-21 15:26:39
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretariat Bersama (Sekber) Pers Indonesia berhasil menoreh sejarah dengan mengumpulkan dan mempersatukan seluruh komponen ormas pers atau perusahaan media, para tokoh pers serta jurnalis dari seluruh 34 provinsi dan kabupaten kota se-indonesia yang di perkirakan paling sedikit 2.000 peserta yang ikut mensukseskan acara Musyawarah Bersama (Mubes) Pers Indonesia 2018 yang resmi menghasilkan pembentukan formatur anggota Dewan Pers Independent (DPI) yang di laksanakan di Gedung Sasono Utomo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) (Gedung Negara Indonesia) di Jakarta Timur pada, Selasa (18/12).

Salah satu Ormas Pers yang mendapat tempat atau kedudukan sebagai salah satu pendukung Sekber Pers Indonesia yang menyatakan komitmennya akan mengawal pergerakan terbentuknya Dewan Pers Independent adalah DPP Forum Wartawan Indonesia ( FORWI) Sulawesi Selatan yang diketuai oleh Subhan BM, yang juga sekaligus merupakan inisiator penerima mandat dari DPP SPRI terbentuknya formatur DPD.Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) di Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut Ketua Tim Mubes Pers Indonesia 2018, Wilson Lalengke yang juga Ketum DPP. Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) dalam keterangan persnya bahwa, "seluruh pendukung ormas pers yang terlibat dalam mensukseskan acara Mubes Pers Indonesia tentu saja memiliki andil, serta peran yang sangat besar dalam mengisi formatur kepengurusan Dewan Pers Independen (DPI) dan selanjutnya akan ditindak lanjuti dalam bentuk kongres," ujarnya, Selasa (18/12) lalu.

Sementara, Sekjend Sekber Pers Indonesia sekaligus Ketum DPP. SPRI dalam sambutannya mengatakan, dengan nada lantang di hadapan peserta Mubes yang tampil dengan semangat berapi-api mengurai permasalahan yang selama ini melanda insan pers atau media karena tidak adanya suatu wadah yang secara konsisten, adil memperjuangkan hak-hak pers yang sesuai UU Pokok Pers No 40 tahun 1999. Antara lain, baik itu menyangkut masalah Uji Kompetensi Wartawan (UKW), kerjasama MOU antara pers dan Polri dalam hal supremasi hukum seperti maraknya kriminalisasi wartawan, hingga menyangkut masalah penerbitan izin pendirian perusahaan pers.

Ia juga menambahkan terjadinya ketimpangan sosial media akibat tidak transparannya dewan pers kepada media dalam hal bugeting atau anggaran yang diniilai tidak proporsional dan profesional, yang berujung pada unsur diskriminatif, padahal di ketahui setiap tahunnya pemerintah mengucurkan anggaran ratusan milyar dari APBN.

"Harapan saya Kongres Wartawan Indonesia 2019 mendatang akan menjadi momentum akbar untuk menyatukan seluruh kekuatan pers Indonesia. Dan DEWAN PERS INDEPENDEN nantinya murni lahir dari rahim WARTAWAN INDONESIA," ujar Hance.

Lanjut Hence dirinya berharap bahwa, "apa yang telah dihasilkan atau dirumuskan di acara Mubes melalui usulan formatur Dewan Pers Independent betul-betul bisa mewakili keterwakilan maksmal 3 orang dari seluruh tingkat provinsi se-indonesia," ungkapnya.(red/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Media
 
  LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Kerjasama Media di Pemerintahan Daerah
  Biro PP Lakukan 'Media Visit' Massifikasi Informasi Kinerja DPR dan Persiapan IPU
  Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
  Ketua Forwaka Laporkan Alfian Biga ke Polda Gorontalo
  Direktur Intelkam Polda Metro Jaya Ungkap Peran Penting Media di Masa Pandemi Covid-19
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2