Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
PDIP
FPDIP DPR Dukung Pembentukan Pansus Mafia Anggaran
Tuesday 26 Jul 2011 14:00
 

Ilustrasi. Suasana didepan Gedung DPD PDI-P DKI Jakarta di Tebet.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendukung penuh pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Mafia Anggaran di DPR. Hal ini dianggap perlu untuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

"Jika semua fraksi DPR sepakat, PDIP pasti mendukung penuh pembentukan Pansus Mafia Anggaran,” kata Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Selasa (26/7).

Sebelumnya, Nazaruddin melontarkan pernyataan bahwa politisi partai tersebut menggunakan dana APBN pada penyelenggaraan kongres Partai Demokrat di Bandung, 2010 lalu yang dimenangkan Anas Urbaningrum.

Menurut dia, untuk membentuk Pansus di DPR harus ada kesepakatan khusus dari fraksi-fraksi, tidak bisa hanya Fraksi PDIP yang teriak sendiri. Alasannya, PDIP tidak dalam posisi menginisiasi usulan pembentukan Pansus Mafia Anggaran, termasuk hak DPR lainnya yang berkaitan dengan penggunaan APBN. "FPDIP mendukung audit penggunaan keuangan APBN oleh BPK yang tugasnya memang mengaudit keuangan negara," jelas dia.

PDIP sebagai parpol oposisi, lanjut dia, akan terus melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah. Ia merujuk Pansus Bank Century yang dibentuk DPR tahun lalu, didasarkan atas hasil audit dari BPK yang menemukan adanya penyimpangan pada pemberian dana talangan ke Bank Century. "Kalau informasi yang disampaikan Nazaruddin, itu urusan internal partai lain. PDIP tidak akan ikut campur rumah tangga partai lain. Biarlah lembaga penegak hukum yang menindaklanjutinya," tegasnya.

Tjahjo mengingatkan lembaga penegak hukum lebih meningkatkan kinerjanya untuk mengungkap kasus-kasus yang terkait dengan anggaran, terutama kasus Bank Century dan kasus cek pelawat. Pasalnya, sejumlah orang yang diduga terlibat hingga kini masih bebas, padahal perannya sudah sangat jelas dan transparan dalam pemeriksaan fakta di pengadilan. “Kasus Century dan kasus cek perjalanan harus juga ikut dituntaskan,” tandasnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakan, permainan proyek dan anggaran kementerian tidak terlepas dari segitiga antara komisi dan badan anggaran (Banggar) DPR serta pemerintah. "Komisi, banggar, dan pemerintah, segitiga itu yang bisa menentukan anggaran (APBN)," kata Trimedya.

Menurutnya, kalau ada kebocoran dalam anggaran, tidak hanya DPR yang harus dipersalahkan. Pemerintah juga harus diperiksa. Namun, sepertinya pimpinan lembaga penegak hukum enggan mengusik mengenai masalah tersebut, karena mereka akan berdampak pada risiko politik dan hukum.

“Seperti kasus cek pelawat yang banyak mengorbankan politisi PDIP. Padahal, ada beberapa pihak yang berperan penting dalam kasus itu,” tandas mantan Ketua Komisi II DPR ini.(dbs/biz)



 
   Berita Terkait > PDIP
 
  PDIP Buka Peluang Bakal Usung Anies Baswedan Jadi Cagub DKI, Begini Reaksi Ahok
  Kemiskinan Jateng Meningkat, Pengamat: PDIP Harusnya Tegur Ganjar
  Sederet Fakta Soal Banteng Vs Celeng di PDIP
  Ahmad Basarah Harap AS dan Tiongkok Tidak Terjebak 'Perangkap Thucydides'
  Setelah Korupsi Juliari, Bagaimana Cara Menyelamatkan PDIP?
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2