JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar angkat bicara perihal adanya aksi yang digelar Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak) NKRI, yang juga diikuti massa FPI dan PA 212 bertajuk 1812 di depan Istana Merdeka hari ini, Jumat (18/12).
Menurutnya, aksi tersebut bukan perintah Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. "Kami informasi perintah atau tidak diperintah itu tidak tahu. Akan tetapi yang jelas Habib sedang ditahan di Polda Metro Jaya. Jadi untuk memberi perintah saya rasa tidak ada," ungkap Aziz kepada JPNN.com melalui pesan singkat, Jumat (18/12).
Namun, Aziz yang juga merangkap sebagai Kuasa Hukum Habib Rizieq itu mengatakan aksi yang digelar oleh Anak NKRI, yang juga diikuti massa FPI dan PA 212 tersebut merupakan bentuk perlawanan atas kezaliman-kezaliman dan ketidakadikan terhadap ulama.
"Saya rasa kalau perintahnya utnuk melawan kezaliman, melawan ketidakadilan melawan kriminalisasi ulama melawan diskriminasi hukum. Perlawanannya seperti apa itu sesuai konstitusi," katanya.
Meski demikian, kata dia aksi tersebut merupakan inisiatif masyarakat umat Islam untuk menyuarakan atas semua ketidakadilan tersebut untuk segera dihentikan.
"Ia inisiatif kalau dugaan kami, ya. Inisiatif dari masyarakat umat Islam khususnya yang tidak menyetujui serta menyuarakan supaya dihentikannya seluruh ketidakadilan, kriminalisasi ulama, diskriminasi hukum dan kezaliman-kezaliman lain yang terjadi saat ini," katanya.
"Ini juga bentuk kecintaan umat Islam dan masyarakat kepada pemerintah karena masih diingatkan. Kalau sayang dan cinta dengan sesuatu pasti mengingatkan," katanya.(mcr3/jpnn/bh/sya) |