Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
    
Pemilu
FSTM DKI Jakarta Deklarasikan Tolak Politisasi Masjid
2019-03-14 17:20:54
 

Forum Silaturahim Takmir Masjid (FSTM) DKI Jakarta membacakan teks deklarasi 'Tolak Politisasi Masjid'.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Forum Silaturrahim Takmir Masjid (FSTM) DKI Jakarta mendeklarasikan penyataan sikap menolak segala bentuk politisasi terhadap Masjid. Pernyataan sikap tersebut dibacakan secara bersama-sama oleh para pengurus FSTM se-DKI Jakarta dalam acara Halaqah Kemasjidan, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (14/3).

Ketua Panitia sekaligus sebagai pengurus FSTM DKI Jakarta Ahmad Faizi mengatakan, deklarasi ini untuk menyikapi penyalahgunaan tempat ibadah demi kepentingan politik praktis pada pemilihan umum (pemilu) serentak 2019.

"Acara ini untuk merespon fenomena pilpres 2019 yang cenderung menggunakan masjid sebagai sarana untuk kepentingan politik praktis. Kita tahu bahwa masjid itu adalah tempat ibadah yang diperuntukkan oleh semua orang di dalamnya, dan tidak boleh ada pesan-pesan yang berbau politik karena akan memecah umat Islam," kata Ahmad Faizi.

"Oleh karena itu kami di forum silaturahim takmir masjid kementerian lembaga, tegas menolak untuk menjadikan masjid sebagai ajang politik karena itu akan mencederai nilai nilai kesucian masjid itu tersendiri," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Infokom MUI (Majelis Ulama Indonesia) Masduki Baidlowi mengapresiasi deklarasi tersebut dan mengajak semua umat agar jadikan masjid sebagai tempat ibadah yang sesungguhnya, bukan digunakan untuk kepentingan golongan ataupun politik praktis sesaat.

"Akhir-akhir ini sangat rawan penggunaan tempat-tempat ibadah terutama masjid sebagai tempat kampanye, karena sudah terjadi dalam beberapa kasus di berbagai daerah, menjadikan masjid sebagai tempat kampanye. Itu sangat tidak bagus karena sebagaimana kita ketahui masjid itu punya fungsi keadaban, ya fungsi untuk membangun peradaban yang sifatnya jangka panjang," kata Masduki.

"Masjid bisa membangun persaudaraan, dan dengan Masjid kita bisa membangun silaturahim, dengan masjid kita bisa membangun kesantunan. Kesantunan, apakah itu persaudaraan sesama agama ataupun persaudaraan sesama bangsa dan negara," tambahnya.

Masduki juga menuturkan, deklarasi untuk mengingatkan seluruh umat supaya menjaga masjid dari praktik politik praktis dan menghindari paham-paham yang radikal serta intoleransi.

"Saya kira itu salah satunya kita bangun masjid, karena hubungan vertikal nya berhubungan langsung dengan Allah dan hubungan horizontalnya berhubungan langsung dengan semua manusia, tanpa pilih agama, apa saja," ujarnya.

"Disamping itu kami juga menjaga masjid dari praktek politisasi masjid. Kami juga menjaga agar masjid tidak dijadikan sebagai sarana untuk menyebarkan paham radikalisme, terorisme, intoleransi dan ujaran kebencian. Apalagi waktu itu banyak sekali ujaran yang disemburkan melalui mimbar-mimbar masjid dan itu sangat berbahaya untuk keutuhan umat, dan eksistensi dari negara kita," tandasnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2