Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Habib Rizieq
Fadli Zon: Habib Rizieq Shihab Adalah One Man With the Truth is the Majority
2020-11-17 21:47:08
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Politisi dari Dapil Jabar V Fadli Zon menceritakan tentang pembicaraan bersama Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Dinyatakan dalam akun Twitter pribadi Fadli Zon, Kamis, 12/11/2020 yang lalu. Dalam cuitan itu, Fadli menceritakan tentang hambatan yang dialami HRS ketika ingin pulang ke Indonesia. Namun kini, HRS telah kembali ke tanah air Indonesia.

Fadli mengungkapkan bahwa, ujian yang dialami oleh HRS itu luar biasa. Akan tetapi, HRS mengatakan itu bukanlah suatu ujian. Dirinya malu jika dibilang sebagai ujian, karena HRS selama di Tanah Suci dapat menjalankan ibadah umroh dan Haji selama tiga setengah dan juga bersilaturrahmi dengan orang-orang Indonesia yang melakukan ibadah di Tanah Suci.

"Habib Rizieq mengatakan dia malu, mengatakan itu sebagai ujian. Karena lebih banyak kata Habib Rizieq dibanding dengan ujian itu adalah kenikmatan. Kenikmatan untuk menjalankan ibadah umroh dan haji selama tiga setengah tahun. Kemudian bersilaturahim dengan ribuan orang Indonesia dari berbagai pelosok negeri yang sedang umroh dan haji dan juga berkumpul bersama keluarga," ungkap Fadli dalam akun YouTube, Sabtu (14/11).

Menurut Fadli, Habib Rizieq Shihab pada kenyataanya merupakan sosok yang dapat diakui oleh rakyat. Akan tetapi bukan dari jabatannya, melainkan rakyatlah yang mengangkat dirinya sebagai tokoh Indonesia secara de facto.

"Jadi saudara-saudara, kalau kita melihat fenomena Habib Rizieq ini harus kita lihat sebagai bagian dari perjalanan bangsa dan negara kita. Bahwa ketokohan seseorang itu bukan karena jabatannya, ketokohan seseorang itu karena justru diakui oleh rakyat secara de facto oleh umatnya secara de facto," ujarnya.

"Banyak orang yang punya jabatan, begitu tidak mempunyai jabatan lagi menjadi tidak penting. Orang itu penting ketika menjabat, begitu hilang jabatannya menjadi tidak penting. Tetapi sosok seperti Habib Rizieq tidak mempunyai jabatan dalam jabatan public, tetapi diakui oleh masyarakat oleh rakyatnya sebagai sebuah tempat bergantung untuk persoalan-persoalan agama bahkan persoalan-persoalan sosial ekonomi persoalan kemanusiaan," imbuh Fadli.

Fadli juga menyebutkan bahwa sosok Habib Rizieq ini sebagai seseorang yang memiliki kebenaran. Kemudian banyak yang ikut serta dengannya.

"Ada pepatah mengatakan One Man with the truth is the majority Seorang saja dengan kebenaran ia menjadi mayoritas," puji Fadli.

Fadli juga menghimbau kepada masyarakat Indonesia, agar senantiasa bersikap secara objektif kepada siapapun dan jangan melakukan suatu pelanggaran yang tidak sesuai konstitusi Indonesia.

"Tetapi kita melihat sekarang, Habib Rizieq banyak sekali diikuti, banyak sekali dicintai oleh masyarakat di seluruh Indonesia. Tentu ada juga yang tidak suka dengan beliau, tetapi marilah kita bersikap secara objektif. Jangan ada lagi kriminalisasi jangan ada lagi upaya-upaya untuk memojokkan para ulama, para kyai, para habaib dengan cara-cara yang tidak adil dengan cara-cara yang busuk dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan konstitusi kita," kata Fadli.(dtoday/sapanusantara/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Habib Rizieq
 
  Apresiasi Komitmen Pengusutan Kasus Brigadir J, HNW: Demi Keadilan Hukum, Harusnya Demikian Juga Untuk Kasus KM 50
  MA Beri 'Diskon' 2 Tahun Masa Hukuman Penjara Habib Rizieq Shihab
  HNW Apresiasi Penolakan MA Terhadap Kasasi Jaksa, Pada Kasus HRS DI Petamburan
  HNW Apresiasi Langkah Habib Rizieq Ajukan Kasasi Ke MA
  HNW Dukung HRS Lakukan Upaya Banding di Pengadilan Tinggi
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2