Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Palestina
Fahri Hamzah: AS Tak Bisa Diharapkan Wujudkan Kemerdekaan Palestina
2018-12-19 06:54:40
 

Tampak delegasi Indonesia di acara "The 2nd Parliamentarians for Al Quds Conference" di Istanbul Turki.(Foto: @kawanFH)
 
TURKI, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berpendapat bahwa pembebasan Al-Quds, persatuan dan keberanian dunia Islam adalah syarat. Seperti yang pernah dijadikan misi dan ciri Presiden Pertama RI Bung Karno, dahulu, sejalan juga dengan yang diperankan Presiden Recep Tayyip Erdogan saat ini.

"Kita tidak bisa berharap dari Amerika. Kenapa? Jangankan ada negara yang namanya Palestina, ada perdamaian itu sendiri mereka enggak mau. Kenapa mereka enggak mau ada perdamaian? Karena kalau damai, bisnis mereka berhenti. Kasarnya, kalau saya bikin senjata untuk perang, tapi kalau perangnya enggak ada, kan perusahaan saya bangkrut," jelas Fahri.

Hal itu ia ungkapkan saat menghadiri sidang "The 2nd Parliamentarians for Al Quds Conference" di Istanbul Turki, Jumat (14/12) lalu. Di antara delegasi Indonesia, hadir Wakil Ketua DPR RI Korpolkam Fadli Zon, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Ketua Kaukus Parlemen Indonesia-Palestina Rofi Munawar, Anggota Fraksi PPP Arsul Sani, dan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.

Maka dari itu, lanjut Fahri, ketimbang terus menerus berharap dari inisiatif Amerika, tetapi tidak pernah menjadi kenyataan. Sekarang, harus memformat suatu koalisi baru yang dipenuhi oleh negara-negara yang lebih tulus memandang persoalan Palestina ini, sehingga kemerdekaan negara itu setahap demi setahap dapat dilacak, untuk kemudian menjadi bagian dari proses yang lebih maju dari waktu ke waktu.

"Sebab, yang bisa menyelesaikan masalah Palestina ini, ya kita yang tidak ikut membuat masalah. Karena itu, aliansi negara-negara seperti Turki, Indonesia, dimasa-masa yang akan datang itu sangat diperlukan untuk bertindak lebih konkrit bagi kemerdekaan Palestina," ujar Pimpinan DPR RI Koordinaor Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu.

Bahkan, Fahri mengingatkan Pemerintah Indonesia bahwa inisiatif Indonesia pada tingkat global, dan khususnya tentang Palestina itu terlalu dalam. Sebab, dalam konstitusi Indonesia disebutkan bahwa kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa.

"Maka haram hukumnya bagi rakyat dan bangsa Indonesia, apalagi para politisnya untuk mengakui para penjajah. Haram hukumnya bagi kita untuk menerima negara Israel, terlebih lagi Bung Karno pernah menyatakan, hutang kita kepada Palestina," beber Anggota DPR dari dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Pemerintah dan seluruh Bangsa Indonesia, menurut Fahri, harusnya lebih progresif menggalang. Dia contoh pada sekitar tahun 1962 hingga 1963, Bung Karno membuat Ganevo, untuk menentang kehadiran negara-negara penjajah dalam sepakbola. "Kalau dalam sepakbola saja, Bung Karno menentang, apalagi dalam politik? Nah itulah keberadaan Indonesia dari dulu," pungkas Fahri.(sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Palestina
 
  Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
  Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
  Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
  Israel Kembali Perangi Hamas di Gaza, Jeda Pertempuran Berakhir
  HNW: Dukungan Presiden Jokowi Terhadap Kemerdekaan Palestina, Perlu Ditindaklanjuti Dengan Konkret
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2