Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Habib Rizieq
Fahri Hamzah Bongkar Orang Sekeliling Jokowi, Astaga Ngeri
2020-12-23 07:46:11
 

Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memberikan komentar keras tentang peristiwa yang berkaitan dengan pendiri Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS). Menurut Fahri Hamzah, massa yang membludak saat penjemputan Habib Rizieq di Bandara Soekarno Hatta pada 10 November 2020 lalu dipicu oleh pernyataan pemerintah yang terkesan menantang.

"HRS mau pulang dijemput keluarganya, tetapi ada pejabat yang menantang," jelas Fahri Hamzah seperti dikutip GenPI.co dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Senin, (21/12).

Fahri juga membeberkan pejabat tersebut mengatakan Habib Rizieq adalah tokoh kecil dan tidak perlu dianggap. Tidak hanya itu, pejabat tersebut mengatakan bahwa tidak akan ada yang datang.

Namun, faktanya ribuan orang datang menyambut kedatangan Imam Besar FPI tersebut.

"Begitu orang datang ribuan, yang nyambut dianggap salah, Kapolda dipecat," katanya.

Menurutnya, kerumunan di Petamburan juga dinilai dipicu oleh kekesalan orang-orang yang hadir saat menjemput. Sebab, mereka merasa disalahkan dan dianggap melanggar prokes.

"Ada yang belum beres, kemarahan itu nggak selesai, lu nantang sih sebagai negara. Akhirnya orang datang, ramai lagi, pengajian ramai lagi," tuturnya.

Selain itu, ia menganggap sikap pemerintahan Indonesia terlalu arogan karena tidak ingin mendengarkan dan membuka dialog dengan pihak-pihak tertentu.

"Sampai hari ini saya lihat tone-nya masih belagu, masih ngajak berantem, masih gagah-gagahan gitu. Kurang ajar, dia kira dia akan terus di situ," jelasnya. Fahri juga menyampaikan pesan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mencari sendiri informasi-informasi yang benar.


"Carilah informasi yang benar. Orang-orang di sekitar Anda sedang berlomba-lomba untuk merebut jabatan, mengangkangi jabatannya untuk kepentingan pribadi, dan climbing (mendaki) ke tempat yang lebih tinggi," jelasnya.

Fahri mengklaim bahwa orang-orang yang di sekitar Jokowi tidak jujur dan tidak peduli dengan masa depan bangsanya.

Lihat video YouTube: Fahri Hamzah: Ada Pejabat yang Nantang Soal Kepulangan HRS, Eh... Malah Kapoldanya Dipecat: https://www.youtube.com/watch?v=VrfxmH08YAk

Atau,

Klik disini.

(dbs/ilc/yt/genpi/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Habib Rizieq
 
  Apresiasi Komitmen Pengusutan Kasus Brigadir J, HNW: Demi Keadilan Hukum, Harusnya Demikian Juga Untuk Kasus KM 50
  MA Beri 'Diskon' 2 Tahun Masa Hukuman Penjara Habib Rizieq Shihab
  HNW Apresiasi Penolakan MA Terhadap Kasasi Jaksa, Pada Kasus HRS DI Petamburan
  HNW Apresiasi Langkah Habib Rizieq Ajukan Kasasi Ke MA
  HNW Dukung HRS Lakukan Upaya Banding di Pengadilan Tinggi
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2