Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pemindahan Ibu Kota
Faisal Basri Sindir Proyek Ibu Kota Jalan Terus di Tengah Pandemi Covid-19
2020-05-13 15:16:19
 

Ekonom senior Faisal Basri.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Indonesia menyebut rencana proyek pembangunan ibu kota baru akan tetap berjalan. Sebelumnya Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan kajian ibu kota ini terus berlangsung. Menanggapi hal tersebut ekonom senior Faisal Basri kelanjutan proyek tersebut adalah hal yang luar biasa.

"Proyek ibu kota baru jalan terus, ini luar biasa. Barangkali nggak ada negara yang seberani ini," kata dia dalam diskusi ILUNI UI, Rabu (13/5).

Dia mengungkapkan meskipun ada pemangkasan anggaran proyek pembangunan ini masih tetap dilanjutkan.

"Ketua Bappenas yang pimpin proyek itu menyebut ibu kota tetap jalan terus," jelas dia.

Menurut Faisal, pemerintah seharusnya mengesampingkan urusan pembangunan ibu kota. Pasalnya, pemerintah saat ini bertanggung jawab memutus penyebaran Covid-19. Selain itu, ekonomi masyarakat saat ini juga tertekan.

"Rakyat susah, elit pesta pora," katanya.

Menurut Faisal, kondisi ini terjadi lantaran Indonesia menerapkan sistem ekonomi liberal yang menguntungkan elit. Dia curiga banyak elit yang memborong tanah di sekitar ibu kota baru.

"Dalam liberal economics itu dikatakan dalam menghadapi situasi krisis, yang dipilih itu adalah yang bisa mengamankan kepentingan elit dulu, jadi kalau sudah ambil proyek di ibu kota, mereka sudah spekulasi beli tanah, uang sudah banyak, tapi kalau ditunda, mereka akan kehilangan costnya, jadi mereka masa bodo, negara urusan nomor dua yang penting saya amankan dulu, ini yang saya takut," tuturnya.

Sebelumnya dalam rapat di komisi XI DPR RI Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan dalam kondisi seperti sekarang ini tidak ada pembangunan IKN secara fisik. Namun, kajian kajian terus berlangsung.

Dalam pernyataannya, Suharso tidak memberikan keterangan yang tegas apakah IKN dilanjutkan, dibatalkan, ataupun ditunda.

"Mengenai nasib IKN, ibu kota negara apakah lanjut atau tidak saya kira itu pertanyaan baik. Dalam kondisi seperti ini memang kita tentu tidak ada pemikiran memulai dengan pembangunan yang sifatnya fisik. Tapi kalau kajiannya saja tetap kita lakukan, dengan pertimbangan, kita punya harapan, kalau terjadi ekonomi recovery pada masa yang akan datang, kita sudah siap," paparnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI.

Dia menambahkan, untuk pembangunan fisik akan ditinggalkan. Ia menyadari selama ini ada isu yang menyatakan jika pembangunan fisik akan dilakukan.

"Kalau yang sifatnya pekerjaan yang fisik tentu ditinggalkan sama sekali. Kami memahami bahwa isu ini menjadi agak misleading karena menganggap benar-benar IKN itu, terutama pekerjaan fisik akan dilakukan pada tahun-tahun ini, saya kira itu tidak," ungkapnya.(kil/ara/detik/inews/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pemindahan Ibu Kota
 
  Kepala Otorita IKN Mendadak Mundur Jelang Upacara 17 Agustus
  Legislator Minta Kejelasan Transparansi Skema Pembebasan Lahan IKN
  Legislator Ingatkan Pemerintah Tak Paksakan Percepatan Pembangunan IKN
  Aktivis JAKI Puji Langkah Kapolri Konsolidasikan Dukungan untuk Kawal dan Sukseskan IKN
  Poros Nasional Kedaulatan Negara Tambah 12 Pemohon Uji UU IKN
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2