JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Rapat paripurna DPR RI, Selasa (11/10), berubah jadi kehebohan. Pasalnya, mendadak sontak pandangan seluruh anggota Dewan tertuju ke arah dinding podium depan, tempat kursi pimpinan DPR. Ternyata, dinding podium tak ada lagi terpasang foto Presiden Susilo Bambang Ydhoyono dan Wapres Boediono. Yang ada hanya, replika besar burung Garuda Pancasila.
Rasa kaget 349 anggota Dewan yang hadir dalam rapat paripurna itu, bermual dari interupsi yang disampaikan anggota Fraksi PDI DPR Honing Sanny. Ia mempertanyakan tak adanya foto di dinding podium ruang rapat utama DPR itu. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat tersebut, tidak terlalu menggubrisnya. Maklum, foto itu memang selalu terpasang di tempatnya itu.
Priyo baru menyadari hilangnya foto presiden dan wapres, setelah ratrusan anggota Dewan secara serentak menyatakan tidak ada. Kepalanya pun ditengadahkan ke belakang sambil mendengak ke atas dinding. Ia pun langsung terkejut, karena kedua foro yang berada di sisi kiri dan kana replika Garuda itu, benar-benar hilang dari tempatnya. “Loh di mana (fotonya)?”
Namun, Priyo tidak terlalu mempermasalhkan. Ia pun melanjutkan sidang, sambil menduga kemungkinan foto itu sedang dibersihkan atau diperbaiki pihak Setjen DPR. Tapi bukan berarti insiden kecil berhenti sampai di sini. Celetukan-celutukan sejumlah anggota DPR mulai bertebaran di forum tersebut. Isinya, lebih banyak nada nakal yang menyindir kelangsung kekuasaan dari pemerintahan di bawah pimpinan SBY-Boediono, sambil diselingi deraian tawa para anggota Dewan.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPR sepakat mengesahkan RUU tentang Intelijen Negara menjadi UU. Seluruh fraksi yang ada di DPR menyatakan persetujuannya atas pengesahan RUU tersebut. RUU ini sendiri merupakan usul inisiatif DPR dalam Prolegnas 2010-2014 dalam upaya memberikan payung hukum bagi pelaksanaan kegiatan intelijen.
Komisi I DPR yang membahasnya bersama pemerintah merasa perlu adanya UU tersebut. Pertimbangannya, dinamika perkembangan lingkungan strategis mengalami perubahan sedemikian kompleks, baik di tingkat global maupun regional. Ancaman terhadap kepentingan dan keamanan nasional tidak lagi bersifat tradisional, melainkan makin maju dan lintas negara.(mic/rob)
|