Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Wisata
Free Covid Corridor untuk Dorong Ekonomi Bali
2021-03-02 12:22:36
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pembenahan seluruh sektor pendukung pariwisata terus dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan ekonomi. Hal itu terungkap dalam Dialog Produktif KPCPEN FMB9 dengan tema 'Vaksinasi Datang Pariwisata Gemilang' yang digelar secara virtual, Senin (1/3) siang.

Hadir dalam dialog tersebut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno, Gubernur Bali Wayan Koster dan Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata.

Menteri Pariwisata kembali mengungkapkan harapannya agar pariwisata Indonesia pulih setelah dilaksanakan program vaksinasi nasional yang diselenggarakan pemerintah Indonesia.

Sandiaga Uno, mengatakan pihaknya akan mewujudkan visi misi Presiden terkait program pengembangan destinasi pariwisata, termasuk Bali dan 5 destinasi super prioritas.

"Tentu tetap harus disiplin menerapkan 3M: memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. 3T: testing, tracing dan treatment dan saya melihat khususnya di Bali dan beberapa sentra pariwisata dan sentra ekonomi kreatif bahwa konsensus analis bahwa tahun 2021 kita akan bangkit, kita akan rebound. Prediksi World Bank ekonomi kita positif 3,1 persen bahkan IMF perkirakan kita akan tumbuh 4,8 persen tahun ini dan 6 persen tahun 2022," jelasnya.

Menurut Sandi, yang harus dipastikan untuk mencapai target-target ekonomi yang menjanjikan itu, adalah bagaimana sektor pariwisata dan ekonomi kreatif mampu bertahan dan bisa menangkap peluang untuk bangkit kembali.

Dia berharap agar sektor pariwisata beserta seluruh sektor pendukungnya dapat berinovasi, beradaptasi dan berkolaborasi, seraya berjanji untuk mendorong adanya stimulus bagi para pelaku pariwisata di Bali."Bali diberikan prioritas mengenai vaksin di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," tuturnya

Selain itu, Sandi juga berjanji akan menyelesaikan kebijakan Covid Free Corridor untuk sejumlah daerah di Bali. Kepala Badan Ekonomi Kreatif itu akan berkoordinasi lintas instansi agar program Covid Free Corridor dapat segera diimplementasikan."Dan seandainya hasilnya positif, bisa kita lanjutkan dan tingkatkan dari segi jumlah," ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, bahwa kunjungan wisatawan ke Bali pada masa pandemi ini sudah turun lebih dari 50 persen per hari. Ini membuktikan bahwa pandemi menjadi pukulan keras bagi perekonomian Bali yang bergantung pada industri pariwisata beserta industri pendukung, termasuk industri kreatif.

"Bagaimana pandemi ini berakhir itu saja, pariwisata akan pulih sendiri kalau pandemi sudah selesai," tandas Koster.

Untuk itu pihaknya sudah menyiapkan infrastruktur, termasuk regulasi untuk program vaksinasi. "Yang jadi prioritas berikutnya adalah 2 area yang akan dijadikan free covid corridor oleh Bapak Menteri Pariwisata yaitu kawasan Nusa Dua dan Kawasan Ubud. Kami sudah siapkan infrastruktur dan SOP sehingga begitu vaksin datang, kita tinggal melaksanakan," pungkas Koster.(bh/mos/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2