Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Guru
Gaji Guru P3K Tertunggak 9 Bulan, Ratih Megasari: Kemendikbud Ristek Harus Respon Cepat
2022-09-27 19:50:26
 

Anggota Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkarru dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim beserta jajaran Kemendikbud Ristek, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (26/9).(Foto: DPR/Devi/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkarru meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bergerak cepat menanggapi keluhan seringnya tertunggak gaji para guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di daerah, yang bahkan hingga 9 bulan.

"Terkait P3K, kami juga ingin Kemendikbud Ristek ini bergerak cepat dalam proses pengangkatan guru honorer. Karena masih banyak sekali keluhan-keluhan, mungkin bukan hanya di dapil, saya juga tapi seluruh Indonesia," jelas Ratih dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim beserta jajaran Kemendikbud Ristek, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (26/9).

Politisi Partai NasDem ini juga menyinggung mengenai puluhan guru P3K dari Bandar Lampung yang mendatangi Kopi Johny di Kelapa Gading, Jakarta Utara, untuk meminta bantuan pengacara Hotman Paris Hutapea terkait gaji mereka yang tak dibayar selama 9 bulan. Diketahui, gaji mereka yang seharusnya diterima sejak Desember 2021 lalu, namun hingga kini belum juga kunjung diterima.

"Apalagi dengar kabar tadi video yang cukup viral mereka (para guru honorer dan P3K) ini sampai kumpul di Kopi Johny itu. Mereka mengeluhkan 9 bulan terakhir ini belum mendapatkan gajinya sama sekali jadi tolong pak menteri hal-hal seperti ini selalu kita dengar jadi tolong ada action cepat dari Pak Menteri (Nadiem Makarim) beserta seluruh jajaran," pinta legislator dapil Sulawesi Barat itu.

Diakhir, Ratih menjelaskan action cepat yang dilakukan oleh Kemendikbud Ristek akan sangat berarti bagi para guru honorer dan P3K tersebut, bukan hanya untuk memenuhi hak mereka, namun juga menunjukkan rasa kepedulian kepada para pengajar tersebut. "Bagaimana caranya mereka ini berarti, merasa bahwa Kemendikbud ini benar-benar juga merangkul mereka dan juga memperhatikan mereka," tutup Ratih.(we/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Eks Mendag Thomas Lembong Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Bawaslu Sebut Ada 195 Kasus Dugaan Tidak Netral Kepala Desa sejak Pilkada 2024 Dimulai

Gigih Usir Penjajah dan Dijuluki 'Napoleon der Bataks', Rondahaim Saragih Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

Vonis Bebas Ronald Tannur, 3 Hakim PN Surabaya dan Pengacara Ditetapkan Tersangka Dugaan Suap

 

ads2

  Berita Terkini
 
Eks Mendag Thomas Lembong Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Bawaslu Sebut Ada 195 Kasus Dugaan Tidak Netral Kepala Desa sejak Pilkada 2024 Dimulai

Gigih Usir Penjajah dan Dijuluki 'Napoleon der Bataks', Rondahaim Saragih Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

Vonis Bebas Ronald Tannur, 3 Hakim PN Surabaya dan Pengacara Ditetapkan Tersangka Dugaan Suap

Keluhkan Pendirian PMA, Investor Asing Ajukan Gugatan ke PN Jaksel

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2