Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    

Gara-gara SIM Lock, Dua Operator Seluler Berseteru
Monday 12 Dec 2011 22:41:34
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
Dua operator seluler di Selandia Baru berseteru. Operator tersebut, yakni 2degress dan Telecom Corp. Mereka bersengketa seputar SIM lock. 2degress yang tergolong operator anyar itu, mendesak Komisi Perdagangan Selandia Baru untuk memberikan jaminan, agar semua vendor tidak mengunci SIM pada ponsel yang mereka pasarkan.

Dengan adanya SIM lock itu, 2degrees merasa tindakan Telecom Corp mengancam pengguna Skinny, layanan kartu pra bayar.Selain Vodafone, Telecom Corp dikenal sebagai operator selular terbesar di Negeri Kiwi tersebut. Dengan dibelakukannya SIM lock, maka setiap handphone yang dijual lewat jaringan Telecom Corp tidak dapat digunakan dengan kartu dari operator lain.

"Ini bukanlah tentang handphone yang lebih baik dan peningkatan kompetisi menurunkan biaya, melainkan ini sebuah langkah sinis untuk mengunci konsumen, sehingga mereka tidak dapat membuat pilihan," kata Direktur Eksekutif 2degrees, Eric Hertz,seperti dikutip situs 3news.co.nz.

Telecom Corp dikonfirmasi bakal mengunci handphone pelanggan yang menggunakan produk 'Skinny’ dari jaringan 2degrees, sedangkan jika konsumen memaksa menggunakannya, maka akan dikenakan biaya tambahan.

Perlu diketahui, pasar kartu pra bayar di Selandia Baru cukup laris, tapi sebagian besar konsumen memanfaatkan program kontrak pra bayar untuk bisa membeli handphone dengan harga lebih murah. Setelah masa kontrak berakhir, maka konsumen selama ini bebas untuk gonta ganti layanan antar operator. (sci/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2