Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Garuda Indonesia
Garuda Diapresiasi, Tapi Diingatkan Agar Tidak Hanya Jadi Pemadam Kebakaran Perihal Disabilitas
Tuesday 26 Mar 2013 21:52:46
 

Sop ke Stasiun Garuda Indonesia.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Baru seminggu terakhir ini, saat terbang, Cucu Saidah tidak disuruh menandatangani “surat sakit” atau Form of Indemnity yang melepas beban hukum maskapai GIA bila terjadi sesuatu dalam perjalanan, hanya karena ia penyandang disabilitas.

Hal ini amat diapresiasi Cucu dan beberapa wakil komunitas disabilitas (komunitas Tuna Netra, Tuna Daksa, Tuna Rungu) saat bertemu dengan Garuda Indonesia (GIA), Gapura Angkasa (GA), dan Angkasa Pura (AP), di kantor YLBHI Jl. Diponegoro, Jakarta Pusat.

Bahkan revisi Standard Operating Procedure (SOP) sudah dilakukan dan dapat dilihat di www.change.org/SOPGaruda.

Melalui petisi www.change.org/SupportSaidah, Cucu berhasil menggalang hampir 2000 dukungan dari provinsi dan negara berbeda-beda, dari Jakarta, Medan, Makassar, Palu, hingga Belanda, Austria, Australia. Hari ini Cucu Saidah menyatakan petisinya, berhasil!.

Saat ditanya mengapa ini penting, seorang penandatangan petisi Setio N menjawab, “Karena pernah mengalami disabilitas temporer”. Abdul M. berkomentar, “Saya dokter dan punya pasien disable”. Aisyah berkomentar “Buktikan!, Jika memang Garuda layak sebagai “World’s Best Regional Airline”

Namun begitu, komunitas penyandang disabilitas terus mengawal dan membantu ketiga instansi untuk terus berubah. Yusdiana mengatakan, “Jangan sampai hal ini hanya jadi pemadam kebakaran” yaitu sebatas respon jangka pendek, tanpa perubahan jangka panjang yang berarti.

Masih banyak yang harus diperbaiki dari mulai Reservasi, Check-in, Boarding hingga Landing untuk semua komunitas disable. Bukan hanya saran fisik, namun juga non-fisik, seperti asistensi, penyediaan alat peraga, interpreter bahasa isyarat dan hal sesederhana pelayanan yang lebih sensitif dan sabar dari pegawai.

Pujobroto, VP Humas GIA memastikan bahwa ini “bukan perubahan kosmetik” dan selalu menerima masukan dari komunitas.

Juga hadir dalam pertemuan antara lain Djodi Prasetyo (Angkasa Pura), Didie Kus Sam Radityo (General Manager Gapura Angkasa), Yudis Tiawan (General Affair Manager PT Angkasa Pura II), Uziah Siregar (Senior Manager).(rls/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Garuda Indonesia
 
  Anggota DPR Soroti Alokasi PMN Garuda Sebesar Rp7,5 Triliun
  Menteri BUMN Laporkan Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat Garuda Era Dirut AS ke Kejagung
  Selamatkan Garuda Indonesia, Anggota DPR Dukung Usulan Pembentukan Panja
  Anggota Komisi VI Tolak Opsi Garuda Indonesia Pailit
  Hingga Desember 2020, Garuda Indonesia Tunggak Gaji Karyawan Rp 326 Miliar
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2