Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Garuda Indonesia
Garuda Indonesia dan Kemendikbud Luncurkan Program Cara Membalas Jasa dan Budi Guru
Saturday 01 Aug 2015 12:53:33
 

Tampak suasana acara Kemendikbud dengan PT Garuda Indonesia,Tbk melangsungkan MoU untuk program Balas Jasa dan Budi pada Guru di Gedung Graha A Lt.3 Kemendikbud, Senayan, Jakarta pada, Jumat (31/7).(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan PT Garuda Indonesia,Tbk melangsungkan penandatanganan nota Kesepahaman atau MoU (Memorandum Of Understanding) untuk program Balas Jasa dan Budi pada Guru. Peluncuran program mengenai penghargaan, pelatihan, dan kemudahan akses bagi para Guru, Pendidik lainnya dan Tenaga Kependidikan.

Sebagai bagian dari komitmen perusahaan Garuda Indonesia,Tbk untuk terus memajukan dunia pendidikan nasional, Nota kesepahaman ini sebagai bagian rangkaian gerakan yang memuliakan guru, cakupan MoU meliputi pemanfaatan jasa dan layanan transportasi udara bagi para guru, pendidik, dan tenaga kependidikan pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Nota kesepahaman tersebut berlaku selama lima tahun semenjak ditandatangani oleh kedua pihak.

Turut hadir pada prosesi penandatanganan MoU ini, Direktur Utama PT Garuda Tbk. Arif Wibowo, Handayani Direktur Niaga Garuda Indonesia, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, Dirjen GTK Kemendikbud Sumarna Surapranata, beserta para pegawai / staff Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang diadakan di Gedung Graha A Lt.3 Kemendikbud, Senayan, Jakarta pada, Jumat (31/7).

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud (Dirjen GTK Kemendikbud) Sumarna Surapranata mengutarakan, "melalui MoU ini, pemerintah mendorong masyarakat memberikan penghargaan, terutama penghargaan non finansial baik kepada guru dan pendidikan," ujarnya, saat menjelaskan maksud dan tujuan penandatanganan MoU ini.

"Selama 15 jam semenjak jam 5 sore kemarin (Kamis) hingga tadi jam 8 pagi, kami melakukan semacam himbauan kepada para rekan-rekan eselon 1, dimana kami telah memperoleh 1.3511.000 poin (1 poin=setara Rp100,-). Dan ini masuk ke bank milik Garuda yang akan diberikan kepada rekan kita, guru-guru, " jelas Sumarna Surapranata.

Sebanyak hampir 1.400.000 poin mileages yang telah dimiliki oleh pegawai Kemendikbud akan disumbangkan bagi Guru berprestasi, berdedikasi di daerah khusus dan terpencil nantinya.

Sementara, "Penandatanganan MoU ini ingin menggugah kesadaran masyarakat luas, dan dunia usaha bahwa, pendidikan sangat penting," kata Muhammad Arif Wibowo, Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).

Sebelum prosesi penandatanganan MoU pun menayangkan dokumenter film yang menggambarkan kesan pesan untuk Guru, kehidupan Guru-guru di daerah pelosok, serta tantangan dihadapi oleh guru-guru yang mendedikasikan untuk mengajar di daerah, dipresentasikan di ruang Graha Kementerian Pendidikan Kebudayaan.

Handayani selaku Direktur Pemasaran dan Penjualan (Niaga) PT Garuda Indonesia,Tbk (GIAA) pada kesempatan ini mengatakan, "Mungkin kita sempat lupa peran dan jasa guru kita yang telah menjadikan kita seperti ini. Namun, Garuda Indonesia mengajak masyarakat untuk berpartisipasi untuk membalas budi guru. Dan mengajak masyarakat untuk mendonasikan poin penerbangan Garuda Indonesia sebagai bentuk balas budi pada guru," ungkap Handayani Direktur Niaga Garuda Indonesia.

Sementara itu, Mantan Rektor Universitas Paramadina yang saat ini menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan kalau banyak yang sudah merasakan manfaat dari pendidikan, tapi sayangnya banyak yang tidak tahu bagaimana cara membalas jasa bagi para guru.

"Kemdikbud menargetkan bisa mengumpulkan satu miliar poin penerbangan, sehingga bisa menerbangkan para guru. Saat ini yang baru terkumpul baru 1,3 juta 'mile', " kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan.

“Apa yang dikerjakan Garuda ini sangat luar biasa. Ini membuat menjadi sejarah, dan saya percaya Garuda menjadi perusahaan penerbangan pertama yang memberikan perlakuan spesial bagi para guru. Semoga hal ini bisa menular ke sektor yang lainnya,” tutur Mendikbud.

Kemdikbud dan Garuda Indonesia menjalin kerjasama memberi diskon khusus tiket penerbangan, kelebihan bagasi bagi para tenaga pengajar dan pendidikan, diskonnya di khususkan bagi perjalanan dinas beserta perjalanan pribadi, dan keluarga inti yang terdiri dari pasangan dan tiga orang anak.

Satu poin penerbangan nilainya setara Rp100,-. Kemdikbud menargetkan bisa mengumpulkan satu miliar poin penerbangan, yang nantinya akan ditukarkan dengan tiket penerbangan buat guru, pendidik lainnya dan tenaga Kependidikan.

"Kemendikbud hanya menyediakan "platform", harapannya semua masyarakat dapat menyumbang bagi para guru," pintanya.

Sedangkan, bagi masyarakat yang mau menyumbangkan poin penerbangannya dapat melalui situs resmi Garuda Indonesia ( https://www.garuda-indonesia.com ). Selain memberikan diskon khusus, Garuda Indonesia turut memberikan layanan "check in" khusus, donasi poin penerbangan, dan fasilitas lainnya.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Garuda Indonesia
 
  Anggota DPR Soroti Alokasi PMN Garuda Sebesar Rp7,5 Triliun
  Menteri BUMN Laporkan Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat Garuda Era Dirut AS ke Kejagung
  Selamatkan Garuda Indonesia, Anggota DPR Dukung Usulan Pembentukan Panja
  Anggota Komisi VI Tolak Opsi Garuda Indonesia Pailit
  Hingga Desember 2020, Garuda Indonesia Tunggak Gaji Karyawan Rp 326 Miliar
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2