Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
RAPI
Gelar Rakerwil, RAPI Kota Tangerang Selatan Akan Lakukan Kunjungan ke Lembaga dan Instansi Pemerintah
2022-05-23 16:14:19
 

Tampak suasana Rakerwil RAPI Tangsel sekaligus acara silaturahmi Halal Bihalal 1443 Hijriah.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengurus Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) 3008 wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) provinsi Banten menyelenggarakan Rapat Kerja Wilayah (rakerwil) tahun 2022, bertempat di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Minggu (22/5).

Kegiatan rapat kerja dan sekaligus acara silaturahmi Halal Bihalal 1443 Hijriah itu mengusung tema "Pemantapan Kegiatan RAPI di seluruh Lokal wilayah Tangerang Selatan Paska Pandemi Covid-19."

"Sekarang kita sudah mulai aktif kembali yang sebelumnya kita benar-benar betapa kemarin setahun (2021-2022) lebih kegiatan kita sifatnya tidak tatap muka. Tapi tetap berhasil untuk melakukan sinkronisasi, terus registrasi juga tetap berjalan," kata Ketua RAPI wilayah Kota Tangerang Selatan, Dadang Muria Procabana dengan 10.28 callsign JZ30HDX atau biasa disapa om Doni saat dihubungi pewarta BeritaHUKUM, di Jakarta, Senin (23/5).

Doni menuturkan, Rakerwil ini merupakan agenda tahunan yang diantaranya membahas pemantapan kegiatan organisasi kedepan sesuai visi dan misi RAPI nasional.

Disebutkan Doni, salah satu agenda yang akan dilaksanakan yakni dengan melakukan kunjungan resmi ke sejumlah lembaga terkait di wilayah Tangsel.

"Kita juga akan melaksanakan kegiatan 'courtesy visit', kunjungan resmi ke sejumlah jajaran instansi terkait di Tangsel, misalnya Walikota, Polres dan lainnya," ungkap Donny.

Kegiatan kunjungan itu, menurut Doni, untuk memperkuat kerjasama antar lembaga.

"Jadi kita mulai mencoba berani melakukan kunjungan itu. Ya untuk lebih menjalin hubungan kerjasama antar lembaga," ujar Doni.

Ia juga mengajak seluruh pengurus dan anggota RAPI Tangsel bahu membahu serta solid melebur menjadi keluarga besar RAPI Tangsel yang tanpa lelah bekerja untuk menjalankan serta menyukseskan visi dan misi RAPI nasional.

"Intinya kita ikutin apa yang menjadi visi dan misi RAPI nasional. Jadi kita jalanin semua sesuai visi dan misi itu," tandasnya.

Adapun visi RAPI nasional, menjadi organisasi yang berkualitas sebagai aset nasional dan misi RAPI nasional diantaranya untuk meningkatkan validitas organisasi secara struktural serta meningkatkan peran organisasi bagi pemerintah dan masyarakat.

Sementara, Rukmo Diono (JZ30HRD) mewakili pengurus dan panitia acara mengucapkan terimakasih kepada semua rekan-rekan panitia dan semua pihak yang telah bahu membahu dalam kekompakan dan keguyuban serta solid melebur menjadi keluarga besar RAPI Tangsel.

"Terimakasih rekan-rekan yang telah tanpa lelah bekerja untuk kesuksesan acara rakerwil dan halal bihalal RAPI Tangsel sehinga acara sukses luar biasa. Kami jajaran pengurus RAPI Kota Tangsel mengucapkan banyak banyak terimasi atas dukungan rekan rekan semua," pungkas om Dion.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > RAPI
 
  HARLAH RAPI Nasional ke 43 dan Ulang Tahun RAPI Jawa Barat Digelar di Tagana Center Hambalang Bogor
  Bapak RAPI Eddy Nalapraya JZ09AAA Himbau Seluruh Anggota RAPI Peduli Rumah RAPI
  RAPI Jaksel Bareng Komunitas Lokal 02 Tebet Gelar Layanan Cek Kesehatan Gratis di Taman Firdaus
  RAPI Kota Tangsel: Selamat Atas Terpilihnya Soelistiyani sebagai Ketuda 30 Banten Periode 2022-2027
  Keluarga Besar RAPI Freq 142.660 Mhz Gelar Halal Bihalal: Pererat Pencinta Rakom 2M Band
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2