Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
Bom Cirebon
Gerak-gerik Pelaku Bom Bunuh Diri Cirebon Mencurigakan
Wednesday 02 Nov 2011 15:54:42
 

Jenazah Muhammad Syarif beberapa saat setelah meledakan bom (Foto: Ist)
 
TANGERANG (BeritaHUKUM.com) – Persidangan terhadap empat terdakwa kasus teroris jaringan bom Cirebon, kembali berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (2/11). Dari sidang ini terungkap bahwa Muhammad Syarif akan melakukan tindakan bom bunuh diri di Masjid Adz-Zikro, Kompleks Mapolresta Cirebon, Jawa Barat pada 15 April 2011 lalu.

Hal ini terungkap dari keterangan Zaenuddin yang bersaksi untuk empat terdakwa perkara tersebut, yakni Ahmad Basuki, Musola, Arief Budiman, dan Andri Siswanto. Saksi Zaenuddin sendiri merupakan anggota Reskrim Polresta Cirebon. Ia dihadirkan JPU, karena merupakan saksi mati yang melihat langsung aksi bunuh diri yang dilakukan Syarif tersebut.

Dalam persidangan kali ini, penjagaan aparat di sekitar gedung PN Tangerang, agak longgar. Pihak kepolisian hanya menurunkan 281 personel dengan satu unit mobil water cannon dan mobil penjinak bom. Kondisi ini berbeda dengan persidangan pembacaan dakwaan. Aparat di sebar hinga 500 meter dari gedung pengadilan. Namun, saat ini tidak sperti itu lagi.

Sementara dalam kesaksiannya, Zaenuddin menyatakan orang yang mengenakan berjaket dan menerobos barisan jamaah salat Jumat di masjid itu adalah Muhammad Syarif. Pelaku teroris ini bukan wajah asing baginya. Sebab, dirinya pernah menangani pengerusakan Alfamart yang memajang minuman keras, yang dilakukan kelompok Syarif.

“Syarif juga dikenal sebagai pengurus majelis taklim di Ciebon. Saya mengenalnya, karena dia terlibat kasus pengerusakan Alfamart. Dia dengan beberapa orang lainnya, kami tangkap dan amankan. Ikut dalah pengrusakan itu adalah Musola,” jelas Zainuddin.

Mengherankan
Dalam kesaksiannya itu, Zainuddin juga mengungkapkan, dirinya sempat heran dengan sikap Syarif yang saat salat memakai jaket. Pasalnya, Cirebon merupakan kota persis di pinggir pantai utara itu sangat panas, sehingga orang tak pernah menggunakan jaket. Apalagi saat salat. Tapi dirinya tidak sampai berpikir Syarif akan melakukan aksi biadab tersebut.

“Seingat saya, saat itu semua barisan salat itu penuh terisi. Tapi begitu salat akan dimulai, Syarif menerobos masuk ke barisan depan dan menempati barisan kedua. Posisinya tak jauh dari Kapolresta Cirebon (saat itu) AKBP Herukoco yang ada di saf pertama. Saat menerobos ke depan, Syarif tak lagi menggunakan jaket. Selang tak lama kemudian, ledakan terjadi,” jelasnya.

Setelah bom meledak, Zaenuddin mengira ada konsleting listrik. Asap tebal berwarna putih memenuhi ruangan masjid. Tak lama ledakan terjadi, Zaenuddin langsung keluar melalui jendela masjid. Suasananya kalang kabut. Tapi Zaenuddin masih penasaran dengan muasal ledakan.

"Setelah keluar ada yang teriak bom, dan saya penasaran masuk ke dalam ternyata ada yang tergeletak di atas karpet, yaitu Muhammad Syarif," terang Zaenuddin. Akibat ledakan itu, puluhan orang mengalami luka serius karena terkena serpihan mur, kaca dan bom. Pak Kapolres juga terluka serius dan dilarikan ke rumah sakit,” imbuh Zainuddin.

Syarif tewas mengenaskan dengan perut terurai. Namun, jaket warna hitam yang dikenakannya masih utuh dan tidak terkoyak. Jaket Syarif menjadi satu dari 31 item barang bukti yang dihadirkan dalam persidangan terdakwa jaringan terorisme bom Cirebon itu.(tnc/mry)



 
   Berita Terkait > Bom Cirebon
 
  Adik Pengebom Mapolres Cirebon Divonis Penjara
  Gerak-gerik Pelaku Bom Bunuh Diri Cirebon Mencurigakan
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2