Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
#2019GantiPresiden
Gerakan #2019GantiPresiden Makin Didukung
2018-08-09 13:04:37
 

Ilustrasi. Direktur Roda Tiga Konsultan mengatakan penggunaan tagar #2019GantiPresiden berjaya di facebook dan whatsaap.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Gerakan #2019GantiPresiden dalam beberapa bulan terakhir tengah ramai diperbincangkan dalam kancah politik nasional. Gerakan ini muncul buntut ketidakpuasan beberapa kelompok terhadap kinerja pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Hasil survei terbaru dari Roda Tiga Konsultan, memasuki Agustus 2018 sebanyak 42,7 persen responden setuju dengan gerakan #2019GantiPresiden. Sedangkan, yang menolak yakni 43,4 persen, sedangkan 13,9 persen lainnya tidak menjawab.

Angka tersebut terbilang naik jika dibandingkan dengan survei bulan April lalu. Pada waktu itu responden yang setuju dengan gerakan #2019GantiPresiden hanya sebanyak 38,3 persen. Sedangkan yang tidak setuju 36,3 persen, dan responden yang tidak menjawab 25 persen.

Melihat data tersebut, Direktur Riset Roda Tiga Konsultan Rikola Fedri mengatakan, posisi calon presiden (capres) petahana Joko Widodo (Jokowi) belum aman. Sebab, pendukungnya dan yang mengharapkan adanya pemimpin baru jumlahnya masih terbilang seimbang.

"Gerakan #GantiPresiden2019 masih 50:50, jadi Jokowi belum aman," ujar Rikola di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/8).

Rikola menuturkan, masyarakat Indonesia sendiri mayoritas mengetahui adanya gerakan #2019GantiPresiden. Hanya 37,7 persen responden yang mengaku tidak tahu gerakan tersebut.

"Publik yang tahu gerakan #2019GantiPresiden yaitu 61,1 persen, sedangkan yang tidak tahu 37,7 persen, sisanya tidak menjawab 1,2 persen," imbuhnya.

Sementara itu jika gerakan #2019GantiPresiden ini terwujud, maka ada lima nama paling potensial yang dipilih responden. Di urutan teratas ada Prabowo Subianto (26,4 persen), kemudian Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (9,8 persen), dan Anies Baswedan (6,8 persen).

"Di posisi ketiga ada Gatot Nurmantyo (3,0 persen), Jusuf Kalla (2,9 persen), dan yang memilih di luar lima figur ini sebesar 2 persen. Sedangkan responden yang tidak menjawab 49,3 persen," pungkasnya.

Sebagai informasi, survei dilakukan pada rentang waktu 23 Juli-1 Agustus 2018. Responden yang dilibatkan sebanyak 1.610 orang dengan margin of error 2,5 persen. Survei dilakukan di 34 provinsi seluruh Indonesia, dengan metode stratified systemic random sampling.(JawaPos/dik/demokrat/bh/sya)



 
   Berita Terkait > #2019GantiPresiden
 
  Masyarakat Sumbar Antusias Sambut Kedatangan Aktivis #2019GantiPresiden Neno Warisman dan Fadli Zon
  Aparat Pelaku Persekusi Harus Dilaporkan
  Gerakan Emak Emak Peduli Rakyat 'GEMPUR' Unjukrasa di Mabes Polri
  Agus Riewanto: Gerakan #2019GantiPresiden Merupakan Gejala Makar
  Tagar #2019GantiPresiden, Propaganda Politik dan Kurang Mendidik
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2