Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Bom
Gereja Oikumene Samarinda di Lempar Bom, 4 Anak Jadi Korban
2016-11-14 07:27:05
 

Tampak kondisi di TKP peledakan bom di Gereja Oikumene di Samarinda.(Foto: BH /gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Gereja Oikumene yang terletak di Jl. Cipto Mangunkusumo No 32 RT 03 Kelurahan Singkotek Kecamatan Samarinda Seberang kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) pada, Minggu (13/11) sekitar pukul 10.10 Wita terjadi aksi lempatan Bom yang membuat beberapa kendaraan sepeda motor hancur serta sedikitnya 5 orang anak anak dilarikan ke RSUD Abdul Muis Samarinda Seberang untuk mendapatkan perawatan intensi yang salah satunya masih bayi.

Informasi yang dihimpun di TKP setelah melakukan pelemparan pria yang diketahui berambut gondong dan berjenggot tebal tersebut berusaha lari dan menyeberangi Sungai Mahakam, namun berhasil ditangkap warga saat berusaha melarikan diri dengan menceburkan diri ke Sungai Mahakam tersebut.

Pendeta Samion, 53, salah satu saksi mata saat wawancarai pewarta BeritaHUKUM.com di lokasi mengatakan, dirinya saat lewat depan Gereja mendengar orang teriak depan Gereja, dirinya langsung lari mengejar pelaku yang mengenakan kaos berwarna hitam itu berlari sesaat setelah ledakan terjadi.

"Saya berusaha mengejar dan kemudian berteriak meminta bantuan warga untuk ikut mengejar pelaku yang berusaha kabur. Puluhan warga berusaha mengejar pelaku yang terlihat nyebur ke Sungai Mahakam, kami minta tolong pemilik perahu untuk mengejar pelaku dan akhirnya bisa ditangkap, kami ikat dan menyerahkan ke polisi," ujar Samion, Minggu (13/11). Pendeta yang rumahnya tidak jauh dari Gereja Oikumene, sebenarnya akan memimpin ibadah sesi ketiga di gereja tersebut. Saat ledakan terjadi, ibadah sesi kedua hampir berakhir.

Empat anak-anak dan balita yang sedang bermain di depan gereja menunggu orang tuanya selesai ibadah menjadi korban dalam peristiwa ledakan tersebut dan kini menjalani perawatan intensif di RS IA Moeis Samarinda Seberang.

Ke empat anak anak yang yang menjadi korban adalah, Intan Oliviar Banjarnohar (2,5) kritis/luka bakar, Anita Kristakel Sihotang (2) kritis, Alvaro Ora Kristan Sinaga (4) Luka Bakar, Triniti Hudahaya (3) luka bakar.

Kepala Kepolisian Resor Kota Samarinda Kombes Pol Setyobudi dikonfirmasi di TKP Minggu (13/11) mengatakan, terduga pelaku peledakan sudah ditahan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami juga membawa seorang saksi kejadian untuk dimintai keterangan mengenai peristiwa ledakan itu," ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan situasi di lokasi kejadian sudah kondusif dan polisi akan mengembangkan penyelidikan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan teroris dari terduga pelaku.

"Apakah ini ada kaitannya dengan kasus bom buku yang terjadi Samarinda beberapa tahun lalu, nanti akan kami selidiki," katanya.

Polisi telah menangkap pelaku peledakan bom di Gereja Oikumene di Samarinda. "Pelaku ditangkap dalam kondisi luka, mengenakan kaos bertuliskan Jihad Way of Life, pelaku sudah diamankan lagi diperiksa dan mengalami luka, namun kondisi pelaku masih sadar," kata Kapolres Kombes Pol Setyobudi.

Kapolres Setiabudi juga mengatakan pelaku tersebut sudah dipantau sudah hampir setahun berjalan, "Pelaku tersebut kita sudah pantau hampir setahun," pungkas Kapolres.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Bom
 
  Kecam Bom Di Gereja Surabaya, Zulkifli Hasan: Kemanusiaan Kita Terluka
  Terkait Pemboman Gereja di Surabaya, Berikut Tanggapan Pimpinan Pusat Muhammadiyah
  Teror Bom Surabaya, Kapolda Metro Jaya Mengeluarkan Telegram Jakarta Status Siaga 1
  Ada 9 Meninggal dan 40 Luka akibat 3 Bom Meledak di 3 Gereja di Surabaya
  Polsek Bontoala Makassar Dilempari Bom, Kapolsek Jadi Korban
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2