Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Gerindra
Gerindra: Indonesia Sudah Bukan Negara Hukum yang Berkeadilan
2017-06-08 07:15:30
 

Ilustrasi. Timbangan keadilan dan palu Hakim.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penegakan hukum di Indonesia selama ini selalu dipandang negatif. Itu lantaran penegakan hukum tak lagi berjalan sesuai standar.

"Ya jadi gini sekarang penegakan hukum sudah semaunya dan sudah tidak ada lagi standar hukum di Indonesia," jelas anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafi'i di Jakarta, Rabu (7/6).

Pernyataan tersebut sekaligus mengomentari belum dilakukannya penahanan terhadap pengusaha terkenal Robby Sumampouw. Dia sudah divonis 8 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Surakarta atas kasus dugaan pemalsuan akta otentik kepengurusan Yayasan Bakti Sosial Surakarta (YBSS) menunjukan ada kejanggalan dalam penegakan hukum di Indonesia.

Robby dinilai telah melanggar Pasal 266 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 55 Ayat 1 KUHP tentang pemalsuan akta autentik. Dia dinyatakan bersalah karena memerintahkan membuat keterangan palsu dalam akta YBSS Nomor 55 pada bulan Juli 2008 lalu.

"Hari ini Indonesia sudah bukan negara hukum yang berkeadilan," sesalnya.

Pria yang akrab disapa Romo Syafi'i ini berpendapat, Indonesia dapat dikategorikan sebagai negara darurat hukum yang berkeadilan. Sebab, penegakan hukum sudah tidak fair lantaran hanya menyasar rakyat kecil.

"Jadi Indonesia hari ini bukan lagi negara hukum yang keadilan tapi hukum yang berkepentingan," jelas Ketua Pansus RUU Terorisme ini.

"Jika mengacu pasal 27 UUD 1945 bahwa, semua warga negara secara bersamaan kedudukan nya di dalam hukum dan pemerintahan serta juga wajib menjunjung tinggi hukum semestinya pembiaran seperti ini tidak lah boleh terjadi. Dalam kasus ini jelas menunjukan kegagalan Pemerintah dalam menjalankan sebuah negara karena tidak menegakan hukum yang adil," tandas politisi Gerindra ini.(sl/sam/rmol/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Partai Gerindra
 
  Gara-gara Benur, Gerindra Babak Belur
  Sindir RY, Gerindra Ingatkan Bahaya DNA Koruptor di Bogor
  Sandiaga Uno Kembali ke Gerindra dan Tak Incar Posisi
  Menang Gugatan Pengadilan, Mulan Jameela dkk Siap Menatap Senayan
  Gerindra: Demi Indonesia, Prabowo Rela Dikecam karena Bertemu Jokowi
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2