Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Gerindra
Gerindra: Indonesia Sudah Bukan Negara Hukum yang Berkeadilan
2017-06-08 07:15:30
 

Ilustrasi. Timbangan keadilan dan palu Hakim.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penegakan hukum di Indonesia selama ini selalu dipandang negatif. Itu lantaran penegakan hukum tak lagi berjalan sesuai standar.

"Ya jadi gini sekarang penegakan hukum sudah semaunya dan sudah tidak ada lagi standar hukum di Indonesia," jelas anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafi'i di Jakarta, Rabu (7/6).

Pernyataan tersebut sekaligus mengomentari belum dilakukannya penahanan terhadap pengusaha terkenal Robby Sumampouw. Dia sudah divonis 8 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Surakarta atas kasus dugaan pemalsuan akta otentik kepengurusan Yayasan Bakti Sosial Surakarta (YBSS) menunjukan ada kejanggalan dalam penegakan hukum di Indonesia.

Robby dinilai telah melanggar Pasal 266 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 55 Ayat 1 KUHP tentang pemalsuan akta autentik. Dia dinyatakan bersalah karena memerintahkan membuat keterangan palsu dalam akta YBSS Nomor 55 pada bulan Juli 2008 lalu.

"Hari ini Indonesia sudah bukan negara hukum yang berkeadilan," sesalnya.

Pria yang akrab disapa Romo Syafi'i ini berpendapat, Indonesia dapat dikategorikan sebagai negara darurat hukum yang berkeadilan. Sebab, penegakan hukum sudah tidak fair lantaran hanya menyasar rakyat kecil.

"Jadi Indonesia hari ini bukan lagi negara hukum yang keadilan tapi hukum yang berkepentingan," jelas Ketua Pansus RUU Terorisme ini.

"Jika mengacu pasal 27 UUD 1945 bahwa, semua warga negara secara bersamaan kedudukan nya di dalam hukum dan pemerintahan serta juga wajib menjunjung tinggi hukum semestinya pembiaran seperti ini tidak lah boleh terjadi. Dalam kasus ini jelas menunjukan kegagalan Pemerintah dalam menjalankan sebuah negara karena tidak menegakan hukum yang adil," tandas politisi Gerindra ini.(sl/sam/rmol/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Partai Gerindra
 
  Gara-gara Benur, Gerindra Babak Belur
  Sindir RY, Gerindra Ingatkan Bahaya DNA Koruptor di Bogor
  Sandiaga Uno Kembali ke Gerindra dan Tak Incar Posisi
  Menang Gugatan Pengadilan, Mulan Jameela dkk Siap Menatap Senayan
  Gerindra: Demi Indonesia, Prabowo Rela Dikecam karena Bertemu Jokowi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2