Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Gerindra
Gerindra Punya Banyak Kader Baik dan Pekerja Keras
Friday 12 Sep 2014 15:36:02
 

Ilustrasi. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani memastikan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari keanggotaan Partai Gerindra. Surat tersebut, kata dia, telah diterima Dewan Pimpinan Pusat Gerindra pada Rabu 10 September siang kemarin.

"Benar bahwa surat pengunduran diri telah disampaikan dan diterima kemarin sekitar pukul 12.30 siang," kata Muzani di Jakarta, Kamis (11/9).

Muzani menjelaskan, dengan diterimanya surat tersebut, maka Ahok telah secara resmi keluar dari partai yang mengusungnya pada Pilkada DKI 2012 itu. Menurut dia, kader yang ingin keluar dari partai tak perlu lagi menunggu surat pemberhentian.

"Karena dia sudah mengundurkan diri, ya sudah. Mengundurkan diri kan memang proses sepihak, jadi ya sudah selesai," ujar Muzani.

Gerindra tidak akan menghalangi keinginan Ahok mundur sebagai kader. Sebab menurut Muzani seorang kader mestinya bersikap solid dan loyal menjalankan cita-cita perjuangan partai.

"Biasa saja. Namanya seorang kader kalau mau mundur bebas," kata Muzani.

Disisi lain, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo menekankan Gerindra tak tergantung pada satu kader saja. Lantaran Gerindra menyakini akan tetap mampu menghasilkan kader-kader hebat yang mampu berprestasi.

"Kami percaya pada filosofi dasar Gerindra yang ditanamkan Prabowo. Yakni, tak akan bergantung pada satu kader dan yakin meski satu pergi akan ada dua yang muncul untuk mengganti," ungkap Edhy.

Meskipun diakuinya, Ahok adalah sosok yang cukup populer dan punya semangat tinggi untuk bekerja. Namun, putusan untuk mundur dari Gerindra tak akan dihalangi dan tak akan merugikan partai. "Waktu dia masuk juga kami tidak memaksa," ujarnya.

Lebih jauh, Edhy memastikan bahwa Gerindra memiliki cukup banyak kader-kader baik dan pekerja keras seperti Ahok, juga seperti Walikota Bandung Ridwan Kamil yang akan diusung menjadi kepala daerah bila nantinya DPR mengesahkan usulan revisi RUU Pilkada yang akan memilih kepala daerah melalui DPRD.

"Jadi tidak usah khawatir, Gerindra punya banyak kader baik dan pekerja keras yang nantinya kita akan usulkan untuk menjadi kepala daerah yang benar-benar mengurusi dan memperjuangkan nasib rakyat di daerah," ungkapnya.

Mundurnya Ahok dari Gerindra terjadi setelah ia menyatakan tak setuju terhadap usulan dalam revisi RUU Pilkada bahwa kepala daerah dipilih oleh DPRD. Gerindra dan partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih menyetujui bahwa pelaksanaan pilkada dikembalikan ke DPRD. Revisi RUU Pilkada rencananya disahkan pada 25 September mendatang.(pg/arya/aziz/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Partai Gerindra
 
  Gara-gara Benur, Gerindra Babak Belur
  Sindir RY, Gerindra Ingatkan Bahaya DNA Koruptor di Bogor
  Sandiaga Uno Kembali ke Gerindra dan Tak Incar Posisi
  Menang Gugatan Pengadilan, Mulan Jameela dkk Siap Menatap Senayan
  Gerindra: Demi Indonesia, Prabowo Rela Dikecam karena Bertemu Jokowi
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2