Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Gerindra
Gerindra Segera Periksa Pius Lustrilanang
Saturday 21 Jan 2012 22:50:56
 

Pius Lustrilanang (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto menyatakan bahwa anggaran renovasi ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR senilai Rp 20,3 miliar tidak logis. Atas dasar tersebut, dirinya segera memanggil anggota Fraksi Partai Gerindra DPR Pius Lustrilanang yang menjabat sebagai wakil ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) yang menyetujui proyek tersebut.

"Anggaran sebesar itu untuk renovasi ruang Banggar DPR, sangat tidak logis. Saya akan panggil Pius dalam waktu dekat. Saya akan tanyakan dan minta klarifikasinya serta pertanggungjawaban kedudukannya," kata Prabowo kepada wartawan di gedung DPP Gerindra, Jakarta, Sabtu (21/1).

Prabowo mengatakan pemanggilan Pius, nantinya akan menjadi dasar bagi Majelis Etik Partai Gerindra, apakah akan membela kadernya tersebut atau memberi sanksi. "Tapi nantinya akan kami lihat dulu persoalannya. Kami nanti akan membahas, siapa yang bersalah dan lainnya. Kemudian, sejauh mana keterlibatan dia. Jika terlibat serius, kami akan beri sanksi," ujar mantan Pangkostrad tersebut.

Pada bagian lain, Prabowo mengatakan, banyak cara yang bisa dilakukan untuk memberantas praktek korupsi yang makin menghilangkan kesempatan rakyat untuk bisa hidup lebih baik. "Banyak cara untuk mengatasi hal itu, seperti dengan sistem pemerintahan yang efisien menggunakan IT dan komputerisasi yang harus disertai dengan peningkatan gaji yang layak bagi pegawai birokrasi," jelasnya.

Dijelaskan, korupsi ini telah mengakibatkan terlalu banyak kekayaan negara dan kekayaan nasional bocor dan hangus. Negara ini telah kehilangan terlalu banyak kekayaan, sehingga kekayaan negara yang mestinya bisa untuk memperbaiki kehidupan rakyat, menjadi hilang. “Untuk menyelamatkan kekayaan nasional untuk kesejahteraan rakyat, segera hilangkan buadaya korupsi,” tegas purnawirawan jenderal bintang tiga ini.(inc/rob)



 
   Berita Terkait > Partai Gerindra
 
  Gara-gara Benur, Gerindra Babak Belur
  Sindir RY, Gerindra Ingatkan Bahaya DNA Koruptor di Bogor
  Sandiaga Uno Kembali ke Gerindra dan Tak Incar Posisi
  Menang Gugatan Pengadilan, Mulan Jameela dkk Siap Menatap Senayan
  Gerindra: Demi Indonesia, Prabowo Rela Dikecam karena Bertemu Jokowi
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2