Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Gerindra
Gerindra Tegaskan Tidak Akan Berkoalisi dengan Partai Pemerintah
Sunday 10 Jan 2016 12:10:55
 

Ilustrasi. Silaturahmi dan Orientasi Anggota DPR RI anggota Koalisi Merah Putih (KMP).(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Arief Poyuono mengatakan, bahwa Partai Gerindra tidak akan berkoalisi dengan partai pemerintah serta menolak para kadernya dijadikan sebagai menteri dalam susunan kabinet kerja.

Namun dengan demikian, Arief menegaskan, Gerindra akan tetap bersinergi dalam proses membangun bangsa yang lebih baik. Demikian yang dikatakan Arie Poyuono dalam agenda diskusi publik bertema “Jokowi vs JK dalam Isu Reshuffle Jilid II” yang diselenggarakan oleh Institute Ekonomi Politik Soekarno Hatta di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (8/1).

Sementara, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan mempesilahkan Partai Golkar untuk bergabung dengan partai pendukung pemerintah. Ia juga tidak mempermasalahkan partai lain di Koalisi Merah Putih untuk menyeberang.

"Nggak masalah. Gerindra selalu siap sendirian. Dari 2014 juga siap. Kalau mau bergabung ke pemerintah, silakan. Tapi kami tidak," tuturnya di Gedung Nusantara III DPR pada Jumat, (8/1).

Meski begitu, KMP berencana untuk mengadakan pertemuan membahas sikap Golkar dan partai politik lain yang ingin beralih haluan dari partai oposisi menjadi pendukung pemerintah. "Untuk menyikapi dan mengevaluasi situasi kondisi perkembangan politik terakhir," katanya.

Pertemuan yang akan digelar pekan depan itu bakal dihadiri oleh semua partai yang tergabung dalam KMP yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Persatuan Pembangunan. "Setiap pertemuan KMP, kami pasti lengkap," ujar Fadli Zon.

Sebelumnya, ada beberapa partai politik yang tadinya berada di kubu Koalisi Merah Putih, atau kubu opisisi sekarang pindah ke Koalisi Indonesia Hebat atau kubu pemerintah. Beberapa partai yang mulai merapat ke kubu pemerintah adalah PAN, PPP, dan terakhir Partai Golkar.

Dalam rapat konsolidasi pimpinan yang digelar oleh kepengurusan Golkar hasil Munas Bali pada 5 Januari kemarin, kubu yang dipimpin oleh Aburizal Bakrie itu menghendaki Golkar menjadi partai pendukung pemerintahan Jokowi-JK. Akan tetapi, keputusan mengenai itu baru akan diketok pada rapat pimpinan nasional Golkar pada akhir bulan ini.(chienk/aktual/ANGELINAANJARSAWITRI/tempo/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Partai Gerindra
 
  Gara-gara Benur, Gerindra Babak Belur
  Sindir RY, Gerindra Ingatkan Bahaya DNA Koruptor di Bogor
  Sandiaga Uno Kembali ke Gerindra dan Tak Incar Posisi
  Menang Gugatan Pengadilan, Mulan Jameela dkk Siap Menatap Senayan
  Gerindra: Demi Indonesia, Prabowo Rela Dikecam karena Bertemu Jokowi
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2