Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pangan
Gerindra Ungkap Paradoks Kebijakan Pangan Rezim Jokowi
2019-01-18 10:31:02
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Edhy Prabowo, mengkritisi konsep kedaulatan pangan yang dijanjikan Jokowi di Pilpres 2014. Pemerintah boleh saja mengklaim selama ini telah bekerja keras mewujudkan swasembada pangan sesuai dengan apa yang telah dijanjikan. Namun faktanya, hingga saat ini kedaulatan pangan masih jauh dari kenyataan.

Edhy mengatakan, pemerintah belum mampu mengoptimalkan seluruh potensi dalam negeri yang dimiliki. Misalnya saja tentang pengembangan ternak sapi perah. Padahal pengembangan usaha industri sapi perah di Indonesia mempunyai prospek strategis untuk pengembangan SDM. Namun ironisnya, 70% bahan baku industri sapi perah berasal dari impor.

"Pemerintah harus terus berupaya meningkatkan produksi dan produktivitas sapi perah, yang sebagian berasal dari peternakan sapi perah rakyat," kata Edhy dalam diskusi Rabu Biru "Petani, Nelayan & Ekonomi Rakyat' di Prabowo-Sandi Media Center, Jalan Sriwijaya 35, Jakarta, Selatan, Rabu (16/1).

Dalam kesempatan itu, Edhy juga mengungkap paradoks kebijakan pangan rezim Jokowi. Dia mencatat, selama tahun 2014 hingga saat ini masih terdapat beberapa kebijakan pemerintah yang bertolak belakang antara satu dengan yang lainnya. Bahkan, beberapa kebijakan juga kerap tidak sejalan dengan amanah undang-undang sektor pertanian.

Salah satu kebijakan itu seperti impor pangan, terutama beras. Hal ini bertolak belakang dengan penjelasan Kementerian Pertanian mengenai kondisi data beras yang terus mengalami peningkatan.

Menurut Kementerian Pertanian, potensi produksi beras akan terus meningkat. Pada Januari 2018 sebanyak 2.668.764 ton, Februari sebanyak 5.388.600 ton, Maret sebanyak 7.441.842 ton, dan April sebanyak 5.283.498 ton.

Namun faktanya, data potensi produksi beras yang dimiliki Kementerian Pertanian diabaikan oleh kementerian lain yang tetap ngotot melakukan impor beras. Bahkan tidak hanya beras, impor juga dilakukan terhadap komoditas jagung. Padahal di saat yang sama Kementerian Pertanian juga melakukan ekspor jagung.

"Artinya, impor yang dilakukan selama ini tidak melalui rekomendasi maupun koordinasi dengan menteri teknis tekait," tegas Direktur Pemberdayaan Potensi Caleg BPN Prabowo-Sandi ini.

Fakta lain yang membutikkan pemerintah kurang serius dalam mengelola persoalan pangan adalah belum terbentuknya Kelembagaan Pangan. Padahal, Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, pasal 126 mengamanatkan untuk membentuk lembaga pemerintah yang menangani bidang pangan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Di mana, peraturan pelaksanaannya harus ditetapkan paling lambat tiga tahun sejak Undang Undang ini diundangkan, yaitu November 2015.

"Namun, hingga saat ini kelembagaan pangan yang dimaksud belum juga terealisasi. Presiden dan perangkatnya di pemerintahan terkesan lambat dalam membentuk lembaga pangan. Padahal tugas, pokok dan fungsi lembaga ini sangat diperlukan demi kelangsungan pangan di Tanah Air," ungkap Ketua Komisi Pangan DPR RI ini.

Dari sederet permasalahan itu semua, salah satu penghambat utama dalam terwujudnya kedaulatan pangan adalah keberpihakan anggaran. Edhy mengatakan, bagaimana mungkin kedaulatan pangan tercipta bila anggaran sektor pangan dari tahun ke tahun terus dipangkas dan mengalami penurunan.

Dia menuturkan, pada 2015 anggaran Kementerian Pertanian sebesar Rp 32 triliun. Angka itu dipangkas menjadi Rp 27 triliun pada tahun 2016, Rp 24 triliun pada tahun 2017, Rp 23 triliun pada tahun 2018, dan Rp 21 triliun pada tahun 2019.

"Dalam mewujudkan kedaulatan pangan, negara harus hadir dan memiliki komitmen. Selain itu, Negara juga butuh strategi baru dan terobosan baru. Melihat fakta yang ada, strategi dan terobosan baru rasanya hanya akan terjadi pada pemerintahan yang baru. Pemerintahan yang siap mewujudkan bangsa ini menjadi adil dan makmur," kata Edhy.(ps/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pangan
 
  Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan Investigasi Kasus Mafia Pangan
  Ansy Lema: Bapanas Harus Bereskan Carut-Marut Pangan Nasional
  Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Diminta Lebih Waspada
  Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Krisis Pangan
  Harga Pangan Belum Stabil, Andi Akmal Pasluddin Tegaskan Pemerintah Segera Kerja Optimal
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2