Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Partai Golkar
Golkar Akan Tetap Koalisi di Pemilu 2014
Friday 12 Jul 2013 20:05:39
 

Wakil Sekjen Partai Golkar, Tantowi Yahya.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Golkar menyatakan akan melakukan koalisi dengan partai manapun dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 mendatang. Bahkan, partai berlambang pohon beringin itu akan tetap berkoalisi meskipun telah memperoleh suara melebihi Presidential Threshold.

"Dalam usung capres dan cawapres, seandainya bisa mengusung sendiri, kita tetap akan utamakan koalisi. Koalisi itu sebuah keniscayaan," kata Wakil Sekjen Partai Golkar, Tantowi Yahya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7).

Bukan hanya dengan partai nasionalis seperti Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai NasDem, Golkar juga siap berkoalisi dengan partai-partai Islam. "Koalisi Golkar terbuka dengan siapapun," sambungnya.

Koalisi, menurut Tantowi, harus dikedepankan dalam proses politik di Indonesia. Sebab, hal itu bisa dijadikan sebagai alat untuk mendukung kinerja pemerintah atau presiden oleh parlemen, seperti yang dikutip dari okezone.com, pada Kamis (11/7).

"Jangan seperti sekarang ini, koalisinya tidak memiliki kesepahaman jadi ada friksi-friksi. Yang penting visi kita untuk membangun bangsa sama," ungkap Anggota Komisi I ini.(taf/put/ozc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Partai Golkar
 
  Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
  Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
  Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
  Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
  Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2