Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Ledakan
Granat Meledak, Kapolda Sultra: Instruktur Sudah Berpengalaman Tangani Bahan Peledak
2016-03-30 18:57:37
 

Ilustrasi. TKP Bom meledak di kampus UHO Kendari saat dilaksanakan pelatihan Satuan Pengaman pada Security UHO.(Foto: @brimobsultra818)
 
KENDARI, Berita HUKUM - Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Agung Sabar Santoso menegaskan kejadian ledakan granat dalam proses pelatihan Satpam di Kampus Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari adalah murni kecelakaan hingga mengakibatkan adanya korban jiwa.

Ledakan tersebut terjadi ketika satu dari dua instruktur yakni Brigadir Haidir yang merupakan salah satu anggota Gegana Brimob Polda Sultra, tengah memperkenalkan jenis-jenis bahan peledak dihadapan puluhan satpam UHO yang mengikuti pelatihan dasar Satpam, yang diselenggarakan atas kerjasama antara pihak UHO dan Polda Sultra selama 20 hari. Namun, kegiatan tersebut baru berjalan selama 10 hari.

Kepada grup kendarinews.com Kapolda mengungkapkan bahwa Brigadir Haidir bersama dengan Aiptu Safrudin adalah anggota yang memang sudah berpengalaman dalam penanganan dan penggunaan bahan peledak.

"Iya instrukturnya adalah anggota Brimob Gegana yang dalam tugas berpengalaman dalam penanganan bahan peledak. Ini semua kecelakaan, kita doakan semoga almarhum diterima disisi-Nya. Amin," kata Brigjen Pol Agung, Rabu (30/3).

Mengenai penggunaan bahan peledak, lanjut Agung, memang selama ini dalam proses pelatihan maupun simulasi pihaknya selalu menggunakan bahan peledak maupun senjata api yang asli. Namun, dalam proses pelatihan harus tetap didampingi oleh tim Gegana Brimob dari unit penjinak bom.

"Selama ini dalam latihan memang menggunakan bahan yang asli seperti senjata api dan bahan peledak dan pelatihnya harus dari Gegana Brimob unit Jibom," tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto menambahkan, penyampaian materi yang dilakukan oleh instruktur adalah materi perkenalan senjata dan bahan peledak. "Senjata dan bahan peledak itu hanya diperkenalkan dengan menunjukkan barang yang asli kepada para peserta. Jadi, itu bukan pelatihan menggunakan senjata dan bahan peledak, tapi pelatihan perkenalan," papar mantan Kapolres Baubau ini.

Saat ini, pihaknya tengah mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan para saksi mata untuk mencari tahu apakah ada unsur kelalaian dalam proses pelatihan. "Masih didalami apakah ada unsur kelalaian atau tidak dalam proses pelatihan," tutupnya.

Untuk diketahui, atas kejadian naas ledakan granat pukul 15.30 WITA saat pelatihan bahan peledak (handak) di lingkungan Universitas Halu Oleo, Kendari, pada Selasa (29/3) tersebut mengakibatkan 4 orang meninggal dunia dan delapan diantaranya mengalami luka-luka serius dan kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.(hrm/kendaripos/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Ledakan
 
  Tabung Gas Meledak Hancurkan KM Amelia, 1 Orang Meninggal dan 2 Hilang
  Ledakan di Wisma BCA BSD Serpong Bukan Aksi Terorisme
  Ledakan Dahsyat Hancurkan Ruko PHD di Pondok Melati Bekasi
  Rukan Warga Inggris Meledak di Cilandak
  13 Korban Ledakan Gas di Gandaria City Mall
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2