JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah orangtua murid mengeluh dan resah dengan sistem pembelajaran anak usia dini Bimba AIUEO di Perumahan Vila Samudra Jaya, Kampung Kramat, Desa Samudra Jaya, Bekasi. Pasalnya, sebagian besar tenaga pendidik masih belum sesuai kualifikasi akibatnya fokus pembelajaran masih jauh dari standar yang ditetapkan. Ironisnya lagi, tenaga pendidik bahkan memukul anak didiknya.
Hal itu dikeluhkan Ny. Yati, satu orangtua wali murid Bimba AIUEO Perumahan Vila Samudra Jaya. Dia mengaku kecewa lantaran Ahyat, (4.5 tahun ), anaknya yang mengenyam pendidikan di Bimba tidak ada perkembangan belajar. Bahkan belakangan telah diketahui anaknya diperlakukan kasar dengan cara dipukul gurunya.
“Anak saya dipukul di bagian pantat. Pantasan akhir-akhir ini anak saya selalu menolak ketika saya ajak ke sekolah,” keluh Ny. Yati saat ditemui di rumahnya, Jumat (10/10).
Harapan wanita yang menyandang Sarjana Ekonomi untuk mengembangkan minat dan bakat di sekolah telah pupus lantaran perlakuan kasar seorang guru terhadap anaknya.
“Guru itu hanya tamatan SMA. Saya rasa dia tidak memiliki kemampuan mengajar. Pengetahuan saya guru itu harus memiliki kemampuan sesuai standar dan semestinya juga membekali diri dengan berbagai wawasan dan pengetahuan tentang anak didiknya,” celotehnya.
Wawasan tersebut, kata dia sangat diperlukan agar guru dapat mengenali karakteristik anak didiknya dengan baik, meliputi pengenalan tentang perkembangan fisikmotorik, emosional, seni dan kreativitas termasuk permasalahan yang ditemui dalam berbagai aspek perkembangan tersebut.
Tugas guru terutama pendidikan anak di usia dini, lanjut dia, bukan hanya mengajar tetapi yang lebih penting adalah bagaimana memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan juga belajar anak.
Di tempat terpisah, Ratih, Kepala TU Bimba ketika dikonfirmasi mengakui memang benar saat ini guru yang ada di Bimba AIUEO Perumahan Vila Samudrajaya belum memenuhi criteria sebagai pengajar, karena belum memiliki kemampuan sesuai standar yang ditetapkan lembaga Bimba AIUEO. “Harusnya dia (guru) ikut pelatihan magang dulu selama dua minggu. Tapi untuk proses belajar mengajar ke depannya akan saya coba mendampinginya, ucapnya.
Ketika disinggung mengenai pemukulan Guru terhadap anak didiknya, Ratih menepisnya. “Itu tidak benar pak. Mungkin saja anaknya berhalusinasi,” cetusnya.
Neneng Hasanah, Bupati Bekasi ketika ditanyai mengenai Lembaga Pendidikan Bimba AIUEO tersebut mengemukakan belajar anak berbeda dengan belajar orang dewasa, karena anak belajar setiap saat. Prinsip belajar anak akan memberikan implikasi terhadap tugas guru.
Tidak semua orang, lanjut Neneng bisa menjadi pendidik dan tenaga kependidikan pada lembaga pendidikan usia dini.
“Untuk menjadi seorang pendidik dan tenaga kependidikan khusunya pendidikan usia dini harus memenuhi syarat. Syarat untuk menjadi tenaga pendidik diatur dalam permendiknas, dijelaskan bahwa untuk menjadi tenaga pendidik usia dini seseorang harus memiliki kualifikasi akademik minimum diploma diperoleh dari progam studi yang terakreditas,” ungkapnya, yang mengaku harus diberikan tindakan tegas sesuai aturan lembaga pendidikan bagi tenaga pendidik yang melakukan kekerasan.(bhc/hsn) |