Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Capres
Guyonan Politik Para King Maker di Depan Anies dan AHY
2022-10-18 06:49:59
 

Momen Anies duduk satu meja dengan Paloh, JK dan SBY.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Beredar foto mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berada satu meja dengan Ketua Umum NasDem Surya Paloh, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

Pertemuan itu terjadi saat menghadiri acara pernikahan putri Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Salim Segaf Aljufri di Balai Sudirman, Jakarta, Minggu (16/10).

Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate mengatakan bahwa pertemuan di satu meja itu hanya guyonan atau bercanda satu sama lain lantaran sudah lama tak bersua. Menurut Johnny, tak ada pembicaraan spesifik terkait dengan capres, pileg, koalisi atau yang berhubungan dengan politik.

"Guyonan-guyonan para tokoh kan macam-macam, pasti banyak tapi tidak spesifik karena itu bukan pertemuan. Itu kebetulan bertemu di satu acara pernikahan putrinya Pak Salim Segaf," kata Johnny ditemui usai acara NasDem Memanggil di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Senin (17/10) malam.

Menurut dia, pembahasan calon wakil presiden (cawapres) termasuk tak dibahas dalam pertemuan tersebut. Sebab dikatakan Johnny, kewenangan mencari cawapres sudah diberikan sepenuhnya kepada Anies Baswedan.

"Tidak ada pembahasan apa-apa apalagi dari NasDem terkait cawapres diserahkan kepada Anies untuk melakukan pendekatan-pendekatan dan mencari calon pemimpin yang sesuai sejalan dengan Pak Anies yang tadi kriterianya sudah disebutkan Pak Anies," ucap Johnny.

Koalisi NasDem, Demokrat dan PKS Mulai Titik Terang
Namun Johnny tak menampik bahwa saat ini NasDem tengah melakukan komunikasi intens dengan Partai Demokrat dan PKS. Komunikasi itu mengarah pada satu titik temu untuk Pemilu 2024.

Dia menambahkan, ruang pembahasan koalisi itu masih sangat luas sampai dengan saatnya nanti terbentuknya koalisi dan paket capres cawapres definitif.

"Saat ini ada tiga parpol yang sudah berbicara banyak dengan intens, NasDem, Demokrat dan PKS. Tetapi tidak berarti hanya tiga itu aja. Karena politik Indonesia politik kegotong-royongan tidak hanya tiga itu aja," ujar dia.(gil/merdeka/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Capres
 
  Masyarakat yang Inginkan Perubahan Diajak Dukung Gerakan Sejuta Banner AMIN! Donasi Sekarang Rp10 Ribu
  Refly Harun Temukan Misteri Suara Perempuan Bilang 'Udah' Saat Gibran Berhadapan dengan Mahfud MD
  Jusuf Kalla Blak-blakan Mengapa Akhrinya Mendukung Anies
  Temui JK Usai Debat, Anies-Muhaimin Sampaikan Terima Kasih
  SETARA Institute Prihatin Hasil Lembaga Survei terkait Elektabilitas Capres-Cawapres Makin Tidak Masuk Akal
 
ads1

  Berita Utama
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar

Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati

BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air

Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi

Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2