Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Menkes
HMTI Demo Depan Gedung Menkes
Monday 25 Jun 2012 16:42:35
 

Demo Depan Gedung Menkes (Foto: BeritaHUKUM.com/biz)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Seratusan mahasiswa dan Mahasiswi yang tergabung dalam Mahasiswa Hizbul Thahrir Indonesia (MHTI) mengelar aksi demontrasi di depan Gedung Kementrian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Senin (25/6).

Dalam orasinya, mereka berunjuk rasa menolak program sosialisasi pengunaan kontrasepsi. Karena dinilai telah menodai budaya Indonesia yang bersifat agamis. "Karena program ini menunjukan, keberpihakan pemerintah terhadap liberalisasi dan kapitalisasi yang menodai kebudayaan Indonesia," ujar Korlap MHTI, Firman saat ditemui BeritaHUKUM.com di sela-sela aksi.

Firman menambahkan, bahwa sosialisasi kondom bukanlah solusi jitu dalam mencegah penyakit menular. " Harusnya menegakkan hukum syariah Islam lah yang bisa menjadi solusi jitu pencegahan penyakit seks menular," tambahnya.

Lebih Baik Fokus Kebijakan Optimal Pelayanan Kesehatan Masyarakat.

Sementara itu, Direktur program lembaga katalog indonesia, Jamsari berpendapat, sebaikanya Menkes berfokus pada pemenuhan rasa keadilan masyarakat terhadap kesehatan. Dibanding terfokus kepada pro dan kontra terhadap kebijakan alat kontrasepsi."Karena kebijakan pemerintah harus berlandaskan kearifan dan tidak menimbulkan problem baru di masyarakat," ujarnya seperti dikutip salah satu harian terbit, Senin (25/6).

Jamsari mencontohkan, seperti kebijakan mengoptimalkan pelayanan puskesmas dan klinik dokter keluarga."
Karena keduanya merupakan ujung tombak layanan kesehatan perorangan," tambahnya.

Seperti diketahui, Menkes Nafsiah Mboi mencanangkan sosialisasi program pengunaan kondom untuk mencegah penyakit seks menular.

Sosialisasi ini, menitik beratkan kalangan yang berperilaku seks beresiko. Seperti Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan pengunanya untuk menekan angka penularan penyakit seks.

Dimana pengguna PSK yang di antaranya pria beristri ini rawan menularkan penyakit seks tersebut ke istrinya. Sehingga penggunaan kondom pada hubungan beresiko justru melindungi ibu dan bayi. "Bila dibiarkan hubungan seks tanpa kondom, prevalensi HIV meningkat terus," jelas Nafsiah saat rapat dengan Komisi IX DPR RI, Senin (25/6).

Sementara untuk kalangan remaja berusia 15-24 tahun, Kemenkes bekerjasama dengan lintas sektor untuk meningkatkan mutu tentang pendidikan agama, moral, dan kesehatan reproduksi.(bhc/biz)



 
   Berita Terkait > Menkes
 
  Hari Kesehatan Nasional, Menkes: Segera Periksakan Diri Jika Sakit
  Menkes Puji Keseriusan Gubernur Gorontalo Jalankan Program Kesehatan
  YARA Minta Menkes Awasi RSU ZA Aceh
  Perubahan Peraturan Tentang Pengangkatan Dokter dan Bidan PTT
  Survei Prevalensi TB Akan Dilakukan Tahun Ini
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2