Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Palestina
HNW Minta Indonesia Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
2021-05-24 13:52:37
 

Wakil Ketua MPR-RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, MA.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR-RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, MA, menyambut baik kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Palestina/Hamas. Hidayat menyatakan, gencatan senjata bisa diartikan sebagai kemenangan pejuang Palestina yang menggagalkan target dan serangan Israel terhadap Gaza dan Pimpinan Perlawanan Bangsa Palestina di Gaza.

Genjatan senjata, menurut Hidayat menunjukkan kegagalan Israel dalam membuktikan kebenaran kampanyenya soal kedigdayaan pasukan dan senjata militernya. Israel juga gagal untuk menghadirkan rasa aman bagi warganya, serta gagal pula mengamankan kawasannya sekalipun membanggakan kedigdayaan "iron dome" nya. Karena terbukti roket-roket dari Gaza dapat mengenai sasaran strategis di banyak kota hingga ke Ibukota, Tel Aviv, dan Bandara Internasional Ben Guiron. Dengan demikian Pejuang Palestina telah berhasil membongkar kebohongan klaim Israel soal dirinya sebagai Negara yang tak bisa dikalahkan.

"Pemerintah Indonesia harus melanjutkan bahkan memaksimalkan perannya dalam mendukung kemenangan Palestina dan kedamaian di kawasan, khususnya setelah pernyataan terbuka dari Sekjend PBB yang memuji Qatar dan Mesir sebagai koordinator gencatan senjata tersebut," ujar Hidayat sebagai orator Aksi Solidaritas Palestina yang diselenggarakan di Masjid Agung Al Azhar dan DDII Jakarta, Jumat (21/5).

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini menegaskan, gencatan senjata jangan diartikan sebagai pemaafan atas kejahatan perang yang dipraktekkan Israel. Seperti terhadap masyarakat sipil, tim medis dan wartawan/media, dan telah menjatuhkan banyak korban. Kejahatan-kejahatan itu tetap perlu dituntut ke Mahkamah Internasional, agar dijatuhkan sanksi dan tidak diulangi lagi.

Apalagi, selain karena jejak sejarah Israel yang dikenal terbiasa melanggar konvensi dan hukum internasional, juga ada indikasi terulanginya ketidakjujuran Israel dalam menepati janji. Terbukti, belum 12 jam dari kesepakatan gencatan senjata, tentara Israel sudah mengulangi tragedi, dengan menembaki warga sipil, jemaah di masjid alAqsha.

Oleh karena itu Hidayat mendorong Pemerintah dan Masyarakat Indonesia khususnya dan masyarakat dunia penolak kejahatan kemanusiaan di seluruh dunia pada umumnya, sekalipun sudah ada gencatan senjata, jangan berhenti menuntut dan mengawasi agar gencatan senjata itu betul-betul dilaksanakan dan diperkuat dasar hukumnya. Pembelaan terhadap perjuangan Palestina Merdeka juga harus dilanjutkan dengan memberikan dukungan dan desakan kepada PBB dan Negara-Negara Inisiator Gencatan Senjata untuk memastikan bahwa gencatan senjata itu bukan akal-akalan dan tipu muslihat Israel yang lain lagi.

"Israel harus dikoreksi, dan diberikan sanksi atas pelanggaran perjanjian gencatan senjata, dengan dilakukannya penembakan-penembakan terhadap masyarakat sipil yang merupakan Jemaah di Masjid alAqsho pada Jumat (21/5)," ujarnya.

Pria yang akrab disapa HNW ini juga mengingatkan bahwa kemenangan yang dirasakan oleh Pejuang dan Bangsa Palestina di Gaza, RamaLlah, maupun kawasan-kawasan lain di dalam Israel atau di sekitar Masjid alAqsho, hendaknya jangan sampai menghadirkan arogansi apalagi lupa diri, terlena, termakan janji, melupakan tradisi dan perangai Yahudi yang terbiasa tidak tepati janji seperti yang telah mereka demonstrasikan Jumat siang (21/5) dengan menembaki jemaah di masjid alAqsho. Karena itu penting bagi Indonesia baik Pemerintah maupun Umat Islam khususnya untuk terus membantu bangsa pejuang Palestina hingga tercapainya Palestina Merdeka, dan mendorong agar persatuan pejuang Palestina bisa terus dijaga dan ditingkatkan untuk membangun dan menjaga negara Palestina Merdeka. Agar masjid alAqsho dan Umat selalu selamat dari kejahatan zionis Yahudi.

"Warga juga tetap perlu membantu dengan doa termasuk doa qunut Nazilah yang dianjurkan oleh KH Hasyim Asyari. Diperlukan juga bantuan dana untuk kembali membangun Gaza yang dibombardir Israel dari udara, laut dan darat. Serta bantuan melalui opini di medsos untuk mengoreksi disinformasi yang dilakukan kalangan pendukung penjajah zionis Israel, juga untuk menyemangati bangsa Palestina dan para Pejuangnya. Jangan pernah sepelekan sekecil apa pun kontribusi yang bisa dilakukan untuk bantu perjuangan bagi kemerdekaan Palestina, mengalahkan penjajah Israel," pungkas Hidayat.

Sementara, Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA juga mengapresiasi banyaknya warga, tokoh masyarakat dan pemuka dari beragam agama (termasuk Rabi Yahudi serta Pastor Kristiani) yang mengecam dan menolak kejahatan Israel terhadap warga Palestina. Kepedulian tokoh masyarakat dan pemuka dari beragam agama kepada bangsa Palestina, kata Hidayat merupakan bukti adanya keprihatinan bersama dan berlakunya ajaran agama yang mengajarkan kepedulian terhadap kemanusiaan. Serta menolak segala bentuk kejahatan, apalagi yang massif dan terstruktur, diback up oleh kelaliman kekuasaan.

HNW sapaan akrab Hidayat mencatat bahwa, selain massa dan tokoh-tokoh masyarakat atau pemuka agama Islam, banyak juga massa dan pemuka agama Yahudi maupun Katolik yang ikut demonstrasi, menyampaikan kecaman terhadap tindakan brutal Israel terhadap Palestina. Menurutnya, ini membuktikan ajaran agama hakekatnya bisa bertemu dengan kepedulian membela kemanusiaan dan melawan segala bentuk ketidakadilan.

"Jadi, tidak perlu hanya menjadi muslim, atau berideologi khilafah untuk menolak kejahatan penjajahan Israel di Palestina, meski mayoritas warga di Palestina beragama Islam dan tidak berideologi khilafah. Tetapi, cukup menjadi manusia sehat untuk melihat ketidakadilan brutal dan pelanggaran berulang terhadap kemanusiaannya warga Palestina. Rabbi dari kelompok Yahudi Ortodoks di Amerika Serikat pun ikut demo kecam kejahatan Israel, membakar bendera Israel dan mendukung Palestina. Bahkan, Pastor Manuel Musallam di Palestina lebih keras lagi, dia menyerukan umatnya untuk melawan Israel," jelasnya melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (19/5) lalu.

Menurut HNW ada pula Asosiasi Karyawan Yahudi di Kantor Google yang mendesak agar perusahaan tersebut memberikan kecaman terhadap serangan Israel ke Palestina karena telah mengakibatkan banyak korban. Oleh karena itu, ia mengaku heran ketika di Indonesia ada sebagian orang yang mengalihkan issu dan membelokkan ketidakadilan ini dengan issu ideologi khilafah, kemudian menyalahkan Hamas yang membela Bangsa Palestina, lalu bersimpati serta mendukung Israel padahal menjajah Palestina.

Menurut HNW, sikap pengalihan isu tersebut diperlukan oleh pihak Israel dan pendukungnya, untuk menutupi kejahatan kemanusiaan Israel, yang sudah mereka lakukan sejak sebelum tahun 1948-an, ketika mereka memproklamasikan negara yahudi di atas tanah milik warga Palestina. "Sejak saat itu kejahatan dan teror zionis Israel berlanjut terus hingga perang tahun 1967 yang dilawan oleh pejuang2 Palestina dalam organisasi PLO maupun Fatah. Sampai saat itu Hamas belum lahir, karena publik juga tahu bahwa Hamas baru dideklarasikan pd tahun 1987. Hamas juga ikut Pemilu, dan karenanya tidak berideologi khilafah. Hamas bersama Jihad Islam, Fatah dllnya, sekarang bersatu membela bangsa Palestina melawan agresi Israel sang penjajah," ujarnya.

"Bisa dipastikan bahwa Rabbi, Pastor dan Asosiasi Karyawan Yahudi serta puluhan ribu warga yang demo di AS, Eropa, Australia, hingga Jepang, menentang kejahatan Israel dan mendukung Palestina. Mereka banyak yang non muslim, dan yang muslimpun juga tidak berideologi khilafah, dan tidak berafiliasi dengan Hamas," tambahnya.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), ini menunjukkan bahwa umat beragama termasuk di Indonesia bahu membahu bersama seluruh komponen masyarakat dan negara, membela bangsa yang ditindas seperti Palestina, dan menentang penjajahan dan kejahatan yang dilakukan oleh zionis Israel terhadap Palestina dan Masjid Al Aqsha beserta jemaahnya.

HNW menilai, warisan wawasan kebangsaan dan sikap politik para pendiri Bangsa serta Pimpinan Negara dan Undang-Undang Dasar 1945 sudah lebih dari cukup untuk menjadi rujukan wawasan bernegara yang konstitusional dan mensejarah bahwa Indonesia ikut mengurusi Palestina. Dengan menolak penjajahan Israel sert membela perjuangan Palestina. "Sila ke 2 dari Pancasila dan Alinea pertama dan keempat pembukaan UUD NRI 1945 adalah landasan konstitusional yang sangat jelas untuk soal itu. Sikap politik dan kenegarawanan Presiden-Presiden RI sejak Buang Karno hingga Joko Widodo, juga menegaskan konsistensi mengurusi Palestina dan Israel," ujarnya.

Sudah sewajarnya menurut HNW apabila Menteri Luar Negeri RI sekarang hadiri Sidang Umum PBB untuk urusi masalah Palestina dan Israel. Demikian juga Perwakilan RI di Perserikatan Bangsa Bangsa. Sikap DPR/MPR RI dan pimpinannya juga Partai-Partai, bahkan Ormas-Ormas yang sudah lahir sebelum Indonesia Merdeka, seperti Muhammadiyah dan NU juga bersikap konsisten mengurusi masalah Palestina dan Israel. Mereka mendukung kemerdekaan Palestina, menolak penjajahan oleh Israel. Sikap tersebut sudah sangat tepat diambil sebagai bangsa yang beradab dan wawasan kebangsaan yang benar ini penting dipahami untuk menghindarkan warga dari wawasan kebangsaan yang menyimpang dari yang sebenarnya.

"Dahulu bangsa Palestina membantu perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Bahkan sejak tahun 1944, sebelum kita di Indonesia mengurusi Palestina, tokoh dan warga Palestina malah sudah lebih dahulu mengurusi dan membantu Indonesia baik secara politik dengan diplomasi maupun secara finansial. Perjuangan tersebut, antara lain dilakukan oleh tokoh bangsa Palestina seperti As Sayyid Al Amin Al Husaini dan M Ali Thahir, sebelum diproklamasikannya negara penjajah Israel. Maka kalau sekarang kita di Indonesia mengurusi dengan membela perjuangan Palestina merdeka dan menolak penjajahan Israel, bukan karena balas budi, tapi kita bangsa timur yang mempunyai nurani yang manusiawi. Apalagi karena itu juga menjadi ketentuan pembukaan konstitusi di NKRI, sila ke 2 dari Pancasila, dan warisan sikap dan wawasan berbangsa para Bapak bangsa," pungkasnya.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Palestina
 
  Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
  Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
  Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
  Israel Kembali Perangi Hamas di Gaza, Jeda Pertempuran Berakhir
  HNW: Dukungan Presiden Jokowi Terhadap Kemerdekaan Palestina, Perlu Ditindaklanjuti Dengan Konkret
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2