Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Habib Rizieq
Habib Rizieq, Munarman dan Bachtiar Nasir Penuhi Panggilan Saksi Dugaan Makar
2017-02-01 15:22:43
 

Tampak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat memberikan keterangan kepada para wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (1/2).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman serta Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Ketiganya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan upaya makar beberapa tokoh dan aktivis yang telah dijadikan tersangka oleh Polri.

"Terima kasih banyak hari ini saya dan Ustadz Bachtiar Nasir serta Haji Munarman, dipanggil ke Polda Metro Jaya dalam rangka memberi keterangan sebagai saksi terhadap ibu Rachmawati Soekarnoputri atas tuduhan makar. Insya Allah kami akan memberikan penjelasan dengan sebenar-benarnya tentang apa yang terjadi," ujar Habib Rizieq di Polda Metro Jaya, Rabu (1/2).

Dikatakannya, kalau berbicara pertemuan memang dirinya pernah bertemu dengan Rachmawati, namun tidak membahas persoalan upaya makar yang dituduhkan Polri.

"Kalau bicara pertemuan, benar ibu Rachma pernah datang ke rumah saya, sebaliknya saya juga pernah ke bu Rachmawati, dan bu Rachma juga pernah ikut 411 bersama-sama. Juga ada pertemuan di beberapa event dengan Ormas Islam dan ormas nasionalis. Tapi sekali lagi, pertemuan tersebut sama sekali tidak ada rencana makar dan pemufakatan makar, dan perbuatan melawan hukum. Jadi hanya sebatas kegiatan aksi 411, aksi 212," tegasnya.

Selanjutnya, Ustadz Bachtiar mengatakan dirinya diundang oleh panitia sebagai pembicara di Universitas Bung Karno. Undangan itu diterimanya sebelum aksi 411 dilaksanakan.

"Saya tidak tahu siapa yang menginisiasi," katanya.

Menurut Bachtiar, kedatangannya saat itu hanya untuk mendengarkan acara yang diselenggarakan di Aula Universitas Bung Karno.

Dalam kesempatan itu Bachtiar mengaku diminta untuk memberikan pernyataan sebagai warga Luar Batang, Jakarta Utara yang akan digusur oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ia membantah ada pembahasan makar dalam acara tersebut. Dia juga enggan menyebutkan siapa saja orang yang sudah jadi tersangka dugaan makar saat ini, yang hadir pada acara itu.

Dalam kasus makar, penyidik saat ini sudah menetapkan 10 orang tersangka yakni Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Kivlan Zein, Adityawarman Thahar, Eko Santjojo, Alvin Indra, Rizal Kobar dan Jamran.

Di depan gerbang utama Markas Polda Metro Jaya, ribuan anggota FPI memenuhi Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Seorang orator yang berdiri di mobil komando memandu peserta aksi demo untuk mengucap takbir.

"Jangan takut saudara-saudaraku, kita ke sini bukan makar. Takbir!" ujar sang orator.

Markas Polda Metro Jaya dijaga ketat, di depan gerbang utama dipasang kawat berduri serta mobil barracuda dan water canon.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Habib Rizieq
 
  Apresiasi Komitmen Pengusutan Kasus Brigadir J, HNW: Demi Keadilan Hukum, Harusnya Demikian Juga Untuk Kasus KM 50
  MA Beri 'Diskon' 2 Tahun Masa Hukuman Penjara Habib Rizieq Shihab
  HNW Apresiasi Penolakan MA Terhadap Kasasi Jaksa, Pada Kasus HRS DI Petamburan
  HNW Apresiasi Langkah Habib Rizieq Ajukan Kasasi Ke MA
  HNW Dukung HRS Lakukan Upaya Banding di Pengadilan Tinggi
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2