Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Habib Rizieq
Habib Rizieq akan Pulang ke Indonesia, Tim Penyambutan Kedatangan Konpres
2018-02-11 19:59:19
 

Tampak Dr. Eggi Sudjana, S.H, M.Si dan tim Penyambutan Kedatangan saat acara konperensi pers (Konpres) di Jakarta, Sabtu (10/2).(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengacara senior Eggi Sudjana sebagai Ketua Tim Penyambutan Kedatangan ustadz Dr. Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab, Lc., M.A., DPMSS atau yang lebih akrab disapa Habib Rizieq Shihab (HRS), mengelar acara konperensi pers (Konpres) di bilangan Tanah Abang Jakarta Pusat pada, Sabtu (10/2) terkait persiapan kedatangan Habib Rizieq Shihab di Indonesia.

Panitia penyambutan HRS, Imam Besar Islam di Indonesia serta tokoh Islam Indonesia yang dikenal sebagai pemimpin dan pendiri organisasi Front Pembela Islam merupakan suatu kesepakatan yang sempat dinyatakan saat Mukernas Persaudaraan Alumni 212, yang sebelumnya Presidium Alumni 212, menurut pengertian awalnya bila Alumni dihilangkan menghilangkan sejarah itu sendiri, demikian ungkap Eggi Sudjana menjelaskan pada awak media.

"Bagi yang tidak ikut pada 212, dimana suasana ke-Islamannya tercover
dalam itu. Maka itu kata Presidium diganti dengan kata persaudaraan," jelas Eggi.

Adapun itikadnya berawal guna membangun 'sangka baik'. "Jokowi hadir pada 2 bulan 12, Wiranto, Panglima, Kapolri dan jajaran hadir," ungkap Eggi, seraya menambahkan bahwa konteks sebagai alumni 212 juga.

"Mereka unsur Pemerintah, sedang kita unsur rakyat," sambung Eggi melanjutkan.

Maka itulah, celetuk Eggi menyampaikan dengan kerendahan hati juga memohon agar pihak Pemerintah juga 'sangka baik'. "Alumni persaudaraan ini kekuatan besar umat. Maka itu sangka baik lah, lalu kemudian kedua dimana adanya empati. Setelah berempati timbullah solidaritas," paparnya.

Dalam Mukernas 25-28 Januari, satu keputusannya adalah karena animo besar dari umat ingin Habib pulang.

"Bukan Habieb kepingin pulang dilindungi dan sebagainya, kenapa tgl 21? Karena bertepatan saja-sama jargon 212. Tanggal 21 bulan Februari, setelah dikukuhkan saya sebagai ketua PPIB tadi," tandas Eggi.

Sedangkan, tentang kepulangan itu sendiri, tentunya banyak pendapat
dari kalangan kita, baik juga dari sekelompok orang begitu besar
jumlahnya."Kita tidak bisa, mau berkeinginan pulangnya Habieb, namun juga menyangkut perasaan, privasi, hati dari Habieb itu sendiri," jelasnya.

Dalam konteks ini pendukung, dan yang setia sama Habib, menurutnya sudah tentu pasti akan bela habis habisan, namun pada sisi yang lain ada yang anti pada Habib yang tentunya tidak menginginkan kehadirannya.

"Maka akan ada konflik horizontal, bagi saya sebagai aktivis sangat senang. Namun dengan posisi saya selaku Lawyer tentunya tidak akan senang terjadinya konflik, karena berbenturan dengan hukum," jelas Pengacara kondang itu.

Sementara menambahkan, Slamet Ma'arif selaku Ketua Presidium Alumni 212 yang juga memberikan bantuan hukum menambahkan bahwa, Formulasinya kembalikan pada HRS, dan serahkan kembali pada saya. Akan menserahkan dengan istiqorah, karena kebetulan sekarang dekat dengan Ka'bah.

"Pesan beliau pada saya, jangan sampai ada satu tetes darah yang tumpah. Kalau terjadi lagi, maka ini akan menjadi beban sejarah yang tidak baik," ungkap Slamet.

"Kita bersepakat, makanya disini untuk konpres, bagaimana kedepan suasana yang kondusif agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," ujar Slamet Ma'arif.

Nampak pantauan pewarta BeritaHUKUM.com saat jumpa pers, turut hadir pula selain Eggi Sudjana yakni; Eki Pitung, Razman Nasution dan Ibu Elly yang juga berprofesi sebagai Lawyer.

Sementara Eki Pitung, selaku tokoh muda asli Betawi mengatakan, kalau baginya dan para ulama sejauh ini sudah merasa sangat rindu pada beliau dan kami atas nama Alumni 212 tentunya tidak ingin ada benturan.

"Dalam konteks hukum selaku warga negara Indonesia bahwa, InsyaAllah kepulangan beliau ke tanah air, kerinduan dan salah satu hak beliau selaku WNI, juga bagian persatuan umat Islam," kata Eki.

"Kita semua wajib mendukung, stabilitas nasional. Beliau selaku tokoh, guru, imam besar kami," tukas Eki

"Rindu amat sangat, Kita akan bersatu padu menyambut kedatangan beliau disini. Mari bersama-sama menjemput Imam besar kita. Karena ulama yang dicintai umatnya, beberapa kali sudah diminta untuk kembali ke Indonesia," tambah Eki.

"Beliau sudah beberapa x Istikharah di sana. Maka itu kami minta, demi kemaslahatan menyambut kedatangan Imam Besar kita," tutupnya.(bh/mnd)






 
   Berita Terkait > Habib Rizieq
 
  Apresiasi Komitmen Pengusutan Kasus Brigadir J, HNW: Demi Keadilan Hukum, Harusnya Demikian Juga Untuk Kasus KM 50
  MA Beri 'Diskon' 2 Tahun Masa Hukuman Penjara Habib Rizieq Shihab
  HNW Apresiasi Penolakan MA Terhadap Kasasi Jaksa, Pada Kasus HRS DI Petamburan
  HNW Apresiasi Langkah Habib Rizieq Ajukan Kasasi Ke MA
  HNW Dukung HRS Lakukan Upaya Banding di Pengadilan Tinggi
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2