Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Madonna
Hacker Album Madonna Terancam Penjara
Monday 26 Dec 2011 16:35:56
 

Madonna (Foto: Whyfame.com)
 
MADRID (BeritaHUKUM.com) – Kepolisian Spanyol menangkap dan mendakwa seorang lelaki yang diduga hacker yang secara ilegal membocorkan versi awal lagu baru Madonna. Pria berusia 31 tahun tersebut. diduga dengan sengaja mengunggah demo lagu Gimme All Your Luvin di internet pada November lalu.

Investigasi dimulai setelah pengacara menelusuri bahwa rekaman tersebut diunggah dari Spanyol. Lelaki yang digambarkan polisi sebagai penggemar fanatik Madonna, ditangkap di Zaragoza. Pelaku pun terancam hukuman penjara

Polisi tidak menyebut nama lelaki yang ditahan tersebut, tetapi mengkonfirmasikan inisialnya J.M.R. Petugas di kota utara Spanyol menyatakan bahwa mereka menemukan rekaman lagu saat menggeledah kediaman tersangka.

Madonna (53), disebut-sebut sangat kecewa, ketika lagu pertamanya itu bocor di internet pada bulan lalu. Manajernya, Guy Oseary, menulis tweet tentang insiden tersebut dan meminta para penggemar untuk membantu polisi guna mencegah bocoran lanjutan.

Album studio Madonna yang pertama dalam lima tahun terakhir dijadwalkan rilis akhir Maret 2012, dengan single pertama direncanakan keluar bulan depan.

Album terbaru setelah Hard Candy pada tahun 2008, telah rampung dan akan dirilis sebagai bagian dari kesepakatan kontrak tiga album dengan Interscope Records.

Selain merilis album baru, awal tahun 2012 Madonna juga akan tampil dalam pertunjukan paruh waktu dalam pertandingan Superbowl, 5 Februari mendatang.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait > Madonna
 
  Madonna Memutuskan Pindah Jatuh Cinta 'Energi' dari AS ke Portugal
  Madonna Gagal Dapat Hak Asuh Anak Lelakinya
  Madonna Jadi Juri di Pengadilan New York
  Madonna Kembali Menyutradarai Film
  Unggah Perkataan Rasial di Akun Instagram, Madonna Minta Maaf
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2