JAKARTA, Berita HUKUM - Kecaman terhadap rencana pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada bulan Mei nanti, terus berdatangan.
Kali ini, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menilai kebijakan tersebut akan menambah kesengsaraan kaum buruh. Seperti terjatuh lalu tertimpa tangga.
Sebab, menurut Ketua Departemen Hukum KASBI, Musrianto saat ini buruh masih dihadapi dengan persoalan penanguhan kenaikan upah.
"Pertama, upah ditangguhkan. Kedua, kalau BBM jadi naik, ini namanya sudah jatuh tertimpa tangga. Tambah lagi beton, mati dah," ujarnya saat konferensi pers di Sekretariat KASBI, Cipinang, Jakarta, Senin (29/4).
Selain itu, Musrianto menilai, kalo pun kenaikan upah terealisasi akan sia-sia saja. "Karena tidak ada artinya jika upah tersebut ditangguhkan dan BBM harus naik," jelasnya.
Atas dasar itulah, para buruh yang tergabung dalam KASBI akan bergerak pada tanggal 1 Mei 2013 yang bertepatan dengan hari Buruh atau yang sering disebut dengan May Day.
Selain menolak kenaikan BBM, ada tiga tuntutan lain yang mereka ajukan, yakni: 1. Penolakan terhadap outsourching dan sistem kerja kontrak, 2. Penolakan terhadap politik upah murah dan menuntut Upah Layak Nasional, 3. Persoalan Union Busting (Pemberangusan Serikat Buruh), kriminalisasi dan premanisme yang dilakukan untuk menghadapi gejolak perlawanan kaum buruh.
Menurut Ketua Umum KASBI, Nining Elitos lebih 10.000 orang akan turun ke jalan pada 1 Mei dan menyampaikan aspirasi mereka.
Yang terdiri dari Jakarta, Bekasi, Tangerang dan sekitarnya akan melakukan long march (jalan kaki bersama-sama) dari Batu Ceper Tangerang menuju Istana Negara, dan seluruh massa KASBI akan berkumpul di Grogol.
Hari Peringatan Buruh, menurut Nining, adalah momentum peringatan atas perjuangan para pejuang buruh di masa lalu dalam merebut hak atas kesejahteraan, yaitu hak 8 jam kerja, 8 jam istirahat, dan 8 jam rekreasi.(bhc/riz) |