Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Ramadhan
Haji Alex Asmasoebrata Gelar Bukber dan Pemberian Santunan
2016-06-15 05:12:20
 

Tampak suasana acara Bukber di kediaman Haji M. A. S. Alex Asmasoebrata.(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Haji M. A. S. Alex Asmasoebrata mantan pembalap nasional yang kini sebagai Ketua Umum Komite Nasional Masyarakat Indonesia (Ketum KNMI) menggelar acara Buka Puasa Bersama (Bukber) dan pemberian santunan pada warga miskin, di kediamannya, di Jalan Cikajang, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/6) malam dengan mengatakan bahwa, jika seluruh warga negara Indonesia memberikan zakat 2,5% dari hartanya, maka tidak akan ada lagi orang miskin di Indonesia.

"Bila seandainya seluruh warga negara di Indonesia secara tulus turut memberikan 2,5% dari hartanya bagi para warga miskin atau kurang mampu maka tidak akan ada yang miskin," ujar Alexandra Asmasoebrata, yang juga sebagai Ketua PORDASI (Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia) DKI Jakarta itu pada para awak media.

Seperti diketahui, Alex Asmasoebrata merupakan tokoh balap dari Indonesia yang memiliki hoby di berbagai bidang olahraga, baik itu seperti Golf, Yudo, Tinju, Pencak silat, Tenis, dengan berbagai prestasi di dunia balap mobil, balap Gokart, Berkuda dan Sofball.

Hampir sepekan sudah ibadah puasa pada tahun 2016 masehi / 1437 hijriah ini, adapun pantauan pewarta BeritaHUKUM.com saat acara, yang diawali dengan Tausiah Ramadhan, buka puasa bersama, sholat magrib, dan selanjutnya sholat isya lalu dilanjutkan dengan sholat Taraweh bersama, yang berlangsung dengan hikmat dan kekeluargaan.

Ayahanda pembalap Putri Indonesia, Allida Alexandra Nurluthvia lebih dikenal sebagai Alexandra Asmasoebrata atau biasa dipanggil Andra ini juga salah seorang tokoh ketum KNMI mengatakan, "Saya, karena berhubung ada rezeki, maka bagi-bagilah pada sesama yang kurang mampu untuk santunan. Artinya, pemberian merupakan bagian santunan dari kita," ungkapnya, dengan kerendahan hati saat diwawancarai oleh para wartawan di kediamannya.

Adapun acara yang dilangsungkan di bilangan kawasan Blok. M, Jakarta Selatan berdekatan dengan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tersebut, dalam rangka silaturahmi bersama dengan kerabat, sahabat, baik yang berkecimpung di bidang olahraga maupun politik. "Dimana Kita musti saling introspeksi diri saja masing-masing dan mengerti bahwa, amanah itu harus dijalankan dengan benar," tuturnya.

Memang, secara kenyataan masih tidak jarang dimana banyak orang sakit direnggut kenikmatannya, dan atau juga diambil secara paksa kekayaannya belakangan ini, dan juga kejadian kriminal / kejahatan seperti perampokan, pencurian, dan sebagainya. "kan, tidak bisa dipungkiri, kejadian itu tidak hanya terjadi di bulan Ramadhan saja, namun bisa di setiap harinya," ujar pak haji, itulah panggilan terdengar untuk Alex Asmasoebrata.

Lalu kemudian, mengenai kondisi perpolitikan di Indonesia Alex Asmasoebrata turut pula meyampaikan sepatah dua patah pesannya bahwa, untuk memperoleh kedudukan itu semua pantas memperoleh, namun diharapkan semua dapat menempatkan diri setelah memperoleh kedudukan. "Karena diharapkan tidak bisa semau-maunya, atau semena-mena" jelasnya lagi.

"Sebagai pemimpin itu harus berani menempatkan diri sebagai kacung masyarakat. Dimana mestinya tidak bisa minta dilayani masyarakat, namun harus melayani masyarakat. Sekiranya 'mengabdi' atau secara konotatif bisa diibaratkan 'kacung'nya anggota," pungkasnya.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Ramadhan
 
  Penjelasan Muhammadiyah Menetapkan Waktu Puasa Ramadan, Idulfitri, Puasa Arafah dan Iduladha
  Benny Rhamdani Dukung Instruksi Presiden Jokowi Larang Pejabat Pemerintahan Adakan Bukber
  Larangan Bukber bagi Pejabat Berpotensi Mengalami Perluasan Makna
  HNW, Soal Larangan Bukber Bagi ASN, Negara Harusnya Adil, Edaran Itu Agar Dikoreksi dan Dicabut Saja
  Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2