MEDAN, Berita HUKUM - Hanya 20 persen dari jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia yang memiliki kualitas dalam melaksanakan pekerjaannya. Data ini didapat dari akademisi melalui tahapan assesment (penilaian) dan pelatihan-pelatihan yang dilakukan selama ini.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), melalui Kabag Komunikasi Publiknya, Suwardi mengatakan itu masih perkiraan dan bukan hasil penelitian yang sah.
"Sedang kita lakukan lebih memprofesionalkan itu (PNS). Yang 20 persen itu hanya perkiraan, belum hasil penelitin yang betul. Dalam pemerintahan seperti itu yang 20 persen. Itu misal dari jabatan fungsional umum yang tidak jelas," ujarnya, Jumat (22/11).
Soal kualitas PNS di Sumut, Suwardi mengatakan tidak mempunyai data tersebut.
"Saya ga punya data itu (PNS tidak berkualitas di Sumut). Itu secara umum yang dibilang 20 persen (berkualitas), dan sudah dilansir oleh Menpan," katanya.
Suwardi melanjutkan, beberapa waktu lalu pihaknya melakukan assesment terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon II di lingkup Kemenpan dan mendapatkan hampir sebagian besar PNS yang mengikuti assesmen tersebut tidak lulus.
Tambahnya, sampai saat ini memang Kemenpan-RB memiliki persoalan karena tidak mempunyai perpanjangan tangan di daerah, sehingga tidak dapat memberikan tindakan.
"Perpanjangan kewenangan tidak ada, sehingga tidak bisa melakukan eksekusi pejabat yang melakukan kesalahan di daerah. Tetapi mudah-mudahan UU ASN (Aparatur Sipil Negara) segera disahkan meski masih ada pro kontra. Kalau itu disahkan, misal Bupati menonjobkan orang dan orang itu tidak bisa dinonjobkan itu bisa kita bergerak. Mudah-mudahan tahun ini bisa gol itu luar biasa,"tegasnya.
Kedepan, kata Suwardi, pihaknya akan meminta agar daerah melakukan pelatihan kepada para PNS. Selain itu, pihaknya tengah merumuskan untuk melakukan pensiun dini terhadap PNS yang kurang berkualitas.
"Kita di pusat tengah merumuskan untuk dilakukannya pensiun dini. Jawa Barat sudah melakukan hal itu dengan dilaksanakan pendekatan. Di Jabar mereka mau pensiun karena sisa tahun sebelum mereka pensiun, gaji pokok dikasih semua, jadi banyak yang mau. Dan Kementerian Keuangan juga sudah melakukan itu, dimana yang tidak kompeten disingkirkan,"tandasnya.(bhc/and) |