Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
PNS
Hanya 20 Persen PNS Berkualitas di Indonesia
Friday 22 Nov 2013 16:49:25
 

Kabag Komunikasi Publik Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Suwardi saat di Kota Medan sampaikan trainning.(Foto: BH/and)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Hanya 20 persen dari jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia yang memiliki kualitas dalam melaksanakan pekerjaannya. Data ini didapat dari akademisi melalui tahapan assesment (penilaian) dan pelatihan-pelatihan yang dilakukan selama ini.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), melalui Kabag Komunikasi Publiknya, Suwardi mengatakan itu masih perkiraan dan bukan hasil penelitian yang sah.

"Sedang kita lakukan lebih memprofesionalkan itu (PNS). Yang 20 persen itu hanya perkiraan, belum hasil penelitin yang betul. Dalam pemerintahan seperti itu yang 20 persen. Itu misal dari jabatan fungsional umum yang tidak jelas," ujarnya, Jumat (22/11).

Soal kualitas PNS di Sumut, Suwardi mengatakan tidak mempunyai data tersebut.

"Saya ga punya data itu (PNS tidak berkualitas di Sumut). Itu secara umum yang dibilang 20 persen (berkualitas), dan sudah dilansir oleh Menpan," katanya.

Suwardi melanjutkan, beberapa waktu lalu pihaknya melakukan assesment terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon II di lingkup Kemenpan dan mendapatkan hampir sebagian besar PNS yang mengikuti assesmen tersebut tidak lulus.

Tambahnya, sampai saat ini memang Kemenpan-RB memiliki persoalan karena tidak mempunyai perpanjangan tangan di daerah, sehingga tidak dapat memberikan tindakan.

"Perpanjangan kewenangan tidak ada, sehingga tidak bisa melakukan eksekusi pejabat yang melakukan kesalahan di daerah. Tetapi mudah-mudahan UU ASN (Aparatur Sipil Negara) segera disahkan meski masih ada pro kontra. Kalau itu disahkan, misal Bupati menonjobkan orang dan orang itu tidak bisa dinonjobkan itu bisa kita bergerak. Mudah-mudahan tahun ini bisa gol itu luar biasa,"tegasnya.


Kedepan, kata Suwardi, pihaknya akan meminta agar daerah melakukan pelatihan kepada para PNS. Selain itu, pihaknya tengah merumuskan untuk melakukan pensiun dini terhadap PNS yang kurang berkualitas.

"Kita di pusat tengah merumuskan untuk dilakukannya pensiun dini. Jawa Barat sudah melakukan hal itu dengan dilaksanakan pendekatan. Di Jabar mereka mau pensiun karena sisa tahun sebelum mereka pensiun, gaji pokok dikasih semua, jadi banyak yang mau. Dan Kementerian Keuangan juga sudah melakukan itu, dimana yang tidak kompeten disingkirkan,"tandasnya.(bhc/and)



 
   Berita Terkait > PNS
 
  THR PNS Tidak Penuh, DPR Desak Pemerintah Keluarkan Kebijakan Adil
  Koordinator TPDI, Petrus Salestinus: SKB 3 Menteri Langgar Hukum dan HAM Para Aparatur Sipil Negara
  16 ASN Kaur Dipecat, Sementara Tersangka OTT BKDPSDM Lolos dari Pemecatan
  DPR Dorong Pegawai Honorer Diberi Remunerasi
  293 Honorer Kategori 2 Gantungkan Harapan dengan DPRD Kaur
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2