Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Perbankan
Hanya 32 Persen Masyarakat Miliki Rekening Bank
Tuesday 24 Jul 2012 04:03:44
 

Ilustrasi, Buku Tabungan (Foto: BeritaHUKUM.com)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jumlah penduduk Indonesia yang memiliki rekening di lembaga keuangan formal khususnya perbankan terbilang sangat minim, atau hanya sekitar 32 persen. Ini mengindikasikan adanya ketimpangan perolehan pendapatan di masyarakat.

Berarti ada ketimpangan perolehan pendapatan masyarakat, umumnya masyarakat yang berpenghasilan rendah tidak mau mengakses ke perbankan, sehingga kedua faktor ini berkaitan, kata Pengamat ekonomi Umar Juoro dalam diskusi Membedah Peran Bank dalam Inklusi Keuangan, di Jakarta, Senin (23/7).

Dia juga mengatakan dari sisi lembaga keuangan, perbankan merasa sudah mendapat keuntungan dari nasabah yang ada saat ini, sehingga bank enggan mencoba memperluas jangkauannya terhadap nasabah baru.

"Perbankan lebih senang memperebutkan nasabah yang sudah ada, daripada memperluas nasabah yang baru, karena nasabah baru kecenderungan potensi kredit macetnya tinggi, dan perlu biaya tinggi untuk bisa mengedukasi mereka," ujarnya, sebagaimana di rililis infopublik.org.

Jika dilihat dari sisi nasabah, umumnya keengganan mengakses lembaga keuangan formal disebabkan jarak yang jauh, serta kekhawatiran dikenakan biaya besar apabila menabung di bank. "Masyarakat biasanya takut dikenakan biaya yang harus ditanggung lebih besar dari fasilitas yang akan mereka dapatkan dari perbankan," katanya.(rm/inp/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Perbankan
 
  Hergun: Batalkan PP Nomor 23 Tahun 2020
  Inilah Daftar Bank Melayani Pembukaan Rekening Bank Secara Online
  DPR Kritik Kebijakan Kepemilikan Perbankan Oleh Asing Sampai 99 Persen
  Perbanas Apresiasi Pendirian LAPSPI untuk Keadilan
  UU Perbankan Terlalu Liberal
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2