Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Lapas
Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57, Dirjenpas Tekankan Jajarannya untuk Promotif dan Informatif
2021-04-28 12:49:07
 

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Dirjenpas Kemenkumham) Inspektur Jenderal Reinhard Silitonga dalam kegiatan upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 di Graha Pengayoman, Kemenkumham, Jakarta, Selasa (27/4).(Foto: Dok. Humas Kemenkumham)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Dirjenpas Kemenkumham) Inspektur Jenderal Reinhard Silitonga menekankan kepada jajarannya atas pentingnya memiliki sikap informatif dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Demikian disampaikan Dirjenpas dalam kegiatan upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 di Graha Pengayoman, Kemenkumham, Jakarta, Selasa (27/4).

"Tidak cukup hanya produktif, tapi Ditjenpas harus promotif dan informatif kepada masyarakat," ucap Reinhard.

Dalam kegiatan yang diperingati setiap tahunnya itu, pihaknya pun menyambut baik peluncuran beberapa program yang menurutnya dapat bermanfaat banyak untuk kemajuan Ditjenpas.

"Pada syukuran HBP ke-57 (lima puluh tujuh) tahun ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) meresmikan PAS TV dan aplikasi Lapakpas. Aplikasi Lapakpas adalah aplikasi yang menyediakan dan mempromosikan hasil karya warga binaan pemasyarakatan kepada masyarakat. Lapakpas dan PAS TV merupakan inovasi yang digaungkan Ditjenpas untuk memudahkan masyarakat dalam mengenal dan mempromosikan hasil karya WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan)," tutur Reinhard.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD selaku Inspektur Upacara berharap agar pegawai pemasyarakatan untuk selalu meningkatkan kinerjanya berdasarkan integritas dan profesionalitas.

"Pemasyarakatan harus mampu mengubah mindset Lapas/Rutan dari sistem kepenjaraan menjadi pemasyarakatan dengan membangun kepribadian yang lebih baik ketika kembali di kehidupan bermasyatakat" pungkas Mahfud.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Lapas
 
  Lapas Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai pada Pemilu 2024 dan Meraih Predikat WBBM 2023
  Napi Lapas Klas I Cipinang Atas Nama Aditya Egatifyan yang Kabur, Dicari Polisi dan TNI
  Kalapas Yosafat Sebut 1.806 dari 2.040 WBP Lapas Salemba Terima Remisi HUT ke-77 RI, 16 Bebas
  Peringati HDKD ke-77, Lapas Salemba Gelar Baksos Membersihkan Masjid As-Salam BPOM RI
  Putusan Kasasi MA Tak Kunjung Terbit, Terpidana Kasus Pajak Dibebaskan dari Rutan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2