JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Karo Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menyatakan, hari ini Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokestra) Agung Laksono, tidak memenuhi panggilan KPK.
Untuk itu, KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan Agung. "Yang bersangkutan tidak jadi datang. Dan KPK pasti akan menjadwalkan ulang pemanggilan untuk Agung" ujar Juru Johan saat ditemui wartawan di Kantornya, Jakarta, Selasa (4/7).
Ketika ditanya wartawan perihal alasan Agung, Johan mengaku dirinya belum mengetahui hal tersebut. " Saya belum konfirmasi ke penyidik, perihal alasan Agung tidak bisa datang," imbuhnya.
Selain Agung, Johan menambahkan, Sekjen DPR RI,Nining Indra Saleh juga tidak memenuhi panggilan KPK.
Seperti diketahui, Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Agung Laksono dan Nining terkait penyidikan kasus dugaan suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah No. 6/2010 tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Venue Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012.
Agung Laksono yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk salah satu tersangka kasus itu,Taufan Andoso Yakin.
Meski demikian, baik Agung maupun Nining belum diketahui peranannya dalam kasus ini. " Agung sebagai Menkokestra, dan Nining sebagai Sekjen DPR," ungkap Johan.
Beberapa hari yang lalu, KPK telah memeriksa dua politisi Partai Golkar, yakni Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto dan anggota Komisi X DPR, Kahar Muzakir. Seusai diperiksa, keduanya mengaku tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Lukman Abbas, pegawai PT Pembangunan Perumahan, Rahmat Syaputra, mantan Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau Eka Dharma Putra, dan tiga anggota DPRD Riau, yakni M Faisal Aswan (Fraksi Golkar), M Dunir (PKB), dan Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin (PAN).
Yang diduga terlibat suap rencana Pemprov Riau menambah anggaran pembangunan fasilitas PON. KPK juga telah mencegah Gubernur Riau Rusli Zainal bepergian ke luar negeri.(bhc/biz) |