JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi III DPR segera melaksanakan proses seleksi terhadap calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tahap pertama para kandidat itu diharuskan membuat makalah. Masing-masing calon akan menyusun makalah dengan tema berbeda-beda dari calon lainnya.
“Seperti yang sudah diumumkan, Komisi III DPR sepakat untuk menyeleksi delapan capim KPK. Proses seleksi akan dimulai (Senin, 24/10) besok. Seleksi pertama adalah membuat makalah dengan tema yang berbeda-beda dari tiap calon. Tema sudah ditentukan, tapi harus diundi tiap calon kebagian tema apa,” kata Ketua Komisi III DPR Benny K Harman yang dihubungi wartawan, Minggu (23/10).
Menurut dia, seleksi yang dilakukan DPR akan menjadi awal dari penilaian yang dilakukan oleh Komisi III DPR. Makah ini juga untuk mengukur dan menilai kemampuan dari tiap calon. Dari makalah ini, tentunya akan menjadi penilaian dan ikut mempengaruhi proses akhir dari seleksi tersebut. “Makalah ini merupakan penilaian awal,” jelas politisi Partai Demokrat tersebut.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR asal Partai Golkar Nudirman Munir membenarkan komisinya mulai melakukan seleksi capim KPK pada Senin (24/10). Seleksi makalah tersebut menyangkut beberapa kasus yang terlantar di lembaga antikorupsi itu. “Kemungkinan makalahnya terkait banyaknya kasus yang terlantar,” kata dia, usai menjadi pembicara sebuah acara diskusi.
Seleksi tersebut, ungkapnya, dilakukan untuk mengetahui bagaimana pimikiran sejumlah calon dalam beberapa kasus, sepeti pemberian dana talangan (bailout) Bank Century. Makalah tersebut akan dinilai seluruh anggota Komisi III. Setelah itu, barulah para kandidat menjalani uji kalayakan dan kepatutan (fit and proper test). “Seperti itu tahapannya,” jelas pengacara tersebut.
Seperti diberitakan, Komisi III DPR melalui rapat pleno akhirnya sepakat untuk menerima delapan nama capim KPK yang diajukan pemerintah. Sebelumnya, komisi itu ngotot minta 10 nama Capim KPK. Pansel sendiri telah menyodorkan kandidat pimpinan KPK, antara lain Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Abdullah Hehamahua, Adnan Pandu Praja, Abraham Samad, Aryanto Sutadi, Zulkarnain dan Handoyo Sudrajat.(mic/rob)
|