JAKARTA, BeritaHUKUM - Jamaah Naqsabandiyah sudah memulai gema takbir sejak Isya kemarin, yang menurut mereka sebagai tanda masuknya bulan Syawal atau Hari Raya Idul Fitri 1434 Hijriyah.
Hal tersebut mereka lakukan di Mushalla Baitul Makmur, Kecamatan Pauh, Padang, Senin (5/8) malam, tanpa ada aktifitas takbir keliling atau pawai sebagaimana umumnya yang dilakukan masyarakat Muslim Indonesia.
Walau dianggap lain dari yang lain, dan terkesan nyeleneh, menurut Sekretaris Mushalla Baitul Makmur, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Edizon mengatakan mereka memastikan Lebaran jatuh pada 6 Agustus karena puasa sudah dilaksanakan sejak 7 Juli 2013.
"Shalat id akan digelar besok (hari ini) pagi," kata Edizon, seperti dilansir Antara. Dijelaskan Edizon, perhitungan pelaksanaan awal puasa dilakukan dengan cara menghitung 360 hari dari 1 Ramadhan tahun lalu. Setiap tahun, sekitar 5.000 anggota jamaah yang tersebar di Kota Padang, Kabupaten Solok, dan Solok Selatan selalu berpuasa selama 30 hari.
Seperti layaknya perlombaan, diketahui Jamaah ini telah memulai puasa 2 hari lebih cepat daripada keputusan Muhammadiyah yang menetapkan awal Ramadhan jatuh pada 9 Juli 2013. Sementara Kementerian Agama menentukan awal puasa jatuh pada 10 Juli lalu.
Edizon mengungkapkan bahwa, metode yang digunakan untuk menentukan awal puasa adalah hisab munjid yang disebut berasal dari Mekkah. Metode perhitungan tersebut dibuat ulama besar di zaman Rasulullah dan telah dilakukan secara turun-temurun.
Tarekat sendiri berasal dari bahasa Arab yakni Tariqah yang berarti "jalan" atau "metode", dan mengacu pada aliran keagamaan tasawuf atau sufisme dalam Islam.
Sedangkan Kata Naqsyabandiyah atau Naqsyabandi, Naqshbandi berasal dari Bahasa Arab yakni Murakab Bina-i dua kalimah Naqsh dan Band yang artinya suatu ukiran yang terpatri.
Dengan adanya keputusan itu, maka para jamaah mengumandangkan takbir pada 5 Agustus usai melaksanakan ibadah shalat Magrib. Di Kota Padang, terdapat 70-an masjid dan mushalla tempat peribadatan Tarekat Naqsabandiyah yang tersebar di Kecamatan Pauh, Lubuk Kilangan, dan Lubuk Begalung. Pusatnya terletak di Mushalla Baitul Makmur, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang.(ant/bhc/mdb) |