Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Editorial    

Hari Peres Nasional
Sunday 24 Mar 2013 04:00:06
 

Ilustrasi
 
Tanggal 9 Februari. Entahlah, masih saja kita diingatkan sebagai hari Pers Nasional. Padahal, itu cuma ulang tahun berdirinya PWI. Tapi sudahlah. Substansinya saja yang coba kita bahas. Substansi Hari Pers Nasional sebagai Media Pendidikan, Hiburan, dan Kontrol Sosial dan bukan sebagai hari "peres" (baca: e) dan "peres" (baca: E) nasional.

Ada "lingkaran jin" yang menyelimuti pers nasional, masyarakat, dan birokrasi. Ketika orde baru, pers mendapat tekanan penguasa. Pembungkaman ini memaksa pers tiarap, "bersembunyi" atau melawan dalam sirri. Kondisi Pers yang seperti itu mempengaruhi masyarakat. Publik hidup dalam kecemasan, takut, dan beku. Birokrasi pun berjalan tanpa inisiatif, nyaris seperti gerbong kereta. Saling mempengaruhi dan sembelit.

Reformasi melepas ikatan sembelit itu dan bebas. Kemerdekaan Pers mendapatkan tajinya hingga hari ini. Tak terkecuali bebas memenjarakan jurnalis, bebas mengekang dan mengintimidasi sepak terjang wartawan, memukul, merampas kamera, atau membawanya ke Pengadilan.

Sebaliknya, kemerdekaan pers juga membuat media massa bebas menafsirkan kemerdekaan dengan gayanya sendiri, dengan "kode etik" dan hukumnya sendiri. Kemerdekaan pers berubah dan sering kali ditafsirkan menjadi kemerdekaan menentukan berita atas kepentingannya sendiri, memilih narasumber sesukanya, bahkan memeras. Pers dipahami sebagai peres (baca: memeras).

Pers memeras narasumber. Suka atau tidak suka, setuju atau tidak setuju pers terjebak pada perilaku peras-memeras. Laporan berita hanya dijadikan sebagai kedok untuk menekan dan mencari posisi tawar. Sebaliknya, narasumber juga seringkali "memeras" kesaksiannya, ucapannya, bahkan kebijakannya untuk kepentingan-nya dan kepeningan-nya sendiri. Mereka memanfaatkan media atau meracunnya.

Motif pemerasan bisa apa saja. Bisa uang, jabatan, atau kepentingan Politik, Hukum, Ekonomi, dan sejenis lainnya. Pers acap memeras semua ucapan narasumbernya. Pers kerap memeras demonstrasi yang cuma sepuluh orang seolah-olah dilakukan sepuluh ribu orang. Pers memeras aspirasi sejuta orang seolah cuma seratus manusia. Pers memeras apapun melalui "kebijakan redaksi". Memblendingnya untuk disajikan kepada pembacanya.

Pembaca. Siapa pembaca media massa? Ibarat minum Viagra, efeknya bisa Jreng! Viagra tidak akan pernah ada jika tidak ada kebutuhan dan permintaan. Artinya perilaku peras-memeras oleh pers dewasa ini ditentukan juga oleh perilaku pembacanya, publik secara luas. Media menyerap "kebutuhan" dan "demand" masyarakat dan menyajikannya kembali.

Para pejabat, pemangku kekuasaan dan pemilik kewenangan, ikut terjun dalam arus lingkaran Jin ini. Terseret dan bahkan menjadi pusat pusaran. Mata rantai yang saling mempengaruhi, memaksa, dan melekatkan.

Akibat hiruk pikuk saling memeras itulah, Pers kemudian berubah menjadi peres (baca: datar dan jenuh). Pers seolah kehilangan jarak dengan pembacanya, dengan rakyat yang diperjuangkannya. Pers justru tumbuh sebagai pembajak kekerasan dan menyebarluaskannya untuk ditiru khalayak. Pers justru menjadi pengutil beragam modus pembunuhan dan kriminal dan menularkannya. Pers menyebabkan korupsi menjadi Pandemi dan mengubahnya sebagai Endemi.

Kita menyaksikan sekali terjadi mutilasi. Tetapi ketika pers datang, seminggu kemudian kita mendapati seratus kejadian mutilasi. Yang seratus menjadi seribu dan semakin memiriskan modusnya.

Satu kantor bupati dibakar dalam lingkaran jin bisa menyebabkan dua tiga kantor gubenur diruntuhkan. Sekali demo bakar ban di jakarta, seribu kali bakar mobil di seluruh daerah. Semilyar Korupsi disajikan layar kaca yang bisa disaksikan di ruang-ruang privat, sedetik kemudian ratusan milyar uang negara dibuat bancakan. Sekali kasus berubah menjadi pandemi.

Sejak reformasi bergulir ketika tutup sumbatan dibuka, semestinya Pers telah berhenti menjadi banjir bandang. Tidak hanya air yang dibawa banjir bandang, tapi sampah, bangkai, dan lumpur kotor. Semuanya disiarkan dan disebarluaskan nyaris tanpa proses "evakuasi" apalagi "rehabilitasi."

Sidang pengambilan kebijakan di Istana kadang disajikan di akhir program berita atau diberi tempat di halaman paling buncit. Peristiwa bentrok fisik Polisi dan beberapa gelintir demonstran justru diunggah sebagai berita utama. Selanjutnya apa, lenyap. Seolah berita utama itu telah basi dan tidak penting lagi.

Pers, Birokrasi, Masyarakat, dan Narasumbernya terperangkap dalam lingkaran Jin' yang sama: Tanpa sekat, Tanpa jarak.

Seolah banjir bandang itu terus saja terjadi dan membawa banyak air, sampah, bangkai, dan lumpur. Seolah Bangsa ini hanya akan berkutat di sini saja, dan tak ingin ke mana-mana. Masyarakat tidak diedukasi untuk mempersiapkan diri bersama-sama menuju komunitas global dan kompetisi seluruh dunia, meski tanpa kontestasi.

Pers harus berjarak. Pers tidak boleh terlibat dalam perkelahian, tetapi menyajikannya untuk mendamaikan. Di sinilah pentingnya masyarakat madani. Masyarakat yang sadar informasi dan memberikan umpan balik yang produktif. Masyarakat yang aktif memproduksi informasi dan bertanggung jawab. Masyarakat madani ini akan melahirkan Pers madani dalam perspektif jurnalisme warga.

Dengan demikian, pers tidak lagi peres (baca: datar dan jenuh) tetapi terus tumbuh dan memperbaiki diri. Pers juga mengemban beban sejarah, yakni sebagai pejuang bagi kemaslahatan umat. Pers madani lahir dari masyarakat madani, yang sadar informasi, bertanggung jawab dan kritis. Semoga…



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2