Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus PPID
Haris: Penyidik KPK Hanya Menanyakan Lima Pertanyaan
Wednesday 11 Apr 2012 04:00:12
 

Gedung KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengusaha Haris Surahman menyatakan bahwa dirinya hanya ditanyai lima pertanyaan. Seperti kronologi tempat dan waktu kejadian pemberian fee atau komisi untuk anggota Banggar DPR RI, Wa Ode Nurhayati dalam kasus dugaan suap pengalokasi PPID untuk tiga kabupaten di Aceh.

"Seperti kronologi tempat dan waktu kejadian, ya seputar itu saja yang ditanyakan. Kurang lebih sekitar 5 pertanyaan." ujar Haris saat ditemui wartawan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/4).

Dan saat diminta penjelasan lebih jauh mengenai lima pertanya tersebut, Haris enggan menjelaskan. Dirinya hanya menjawab pemeriksaan hari adalah lanjutan pemeriksaan awal. "Pemeriksaan hari ini untuk menindaklanjuti terkait pemeriksaan awal, khususnya kronologis kejadian dan melengkapi apa yang kurang,"tambahnya.

Para awak media pun bertanya kembali pada Haris, terkait pernyatan pengusaha yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Fadh A rafiq bahwa dirinya layak ditetapkan sebagai tersangka. Haris enggan berkomentar. “Kalau soal itu saya enggak komen.Intinya saya memenuhi panggilan KPK untuk melengkapi keterangan saya sebelumnya,”imbuhnya.

Seperti diketahui, dalam kasus dugaan suap PPID ini, Haris diduga menjadi perantara penyerahan uang Rp 6 miliar dari rekannya, Fahd A Rafiq ke Wa Ode Nurhayati selaku anggota Badan Anggaran DPR.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan pengalokasian dana PPID untuk tiga kabupaten di Aceh. KPK juga menetapkan Fahd sebagai tersangka kasus ini. Dan Fahd pun menuding Haris ikut terlibat kasusnya. Bahkan Fand menyebut Haris sebagai broker proyek di DPR. (bhc/biz)




 
   Berita Terkait > Kasus PPID
 
  KPK Periksa Dua Pimpinan Banggar DPR
  Jaksa Tolak Eksepsi Wa Ode
  Ketua KPK: Dalam Waktu Dekat, Politisi Golkar Akan Ditetapkan Sebagai Tersangka
  KPK Didesak Periksa Ketua DPR RI, Terkait Kasus DPID
  Polemik Tersangka Baru Kasus DPID
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2