Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Suap Pajak Sidoarjo
Hary Tanoe: Sejak Tahun 2006 BHIT Bukan Pemegang Saham PT Agis
Friday 29 Jun 2012 00:28:50
 

Harry Tanoe mendatangi KPK (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), CEO Bhakti Investama Tbk (PT BI yang terdaftar di Bursa saham dengan kode BHIT), Hary Tanoesoedibjo menyatakan, bahwa PTBI tidak terkait dengan PT Agis Tbk. Pasalnya, sejak 2006 PT BI atau BHIT tidak lagi menjadi pemegang saham PT Agis Tbk.

"Begini ya, supaya semuanya menjadi jelas, perusahaan publik itu sangat mudah diketahui dengan cara melihat rentetan data kepemilikan. Jadi sejak 2006, PT BI (PT Bhakti Investama,Tbk ) itu bukan pemegang saham PT Agis lagi," ujarnya usai diperiksa KPK, Kamis (28/6).

Lebih lanjut, Hary menjelaskan, berkaitan dengan lokasi kantor PT Agis di gedung yang sama dengan BI di MNC Tower, Kebun Sirih, menurutnya, adalah hal yang wajar. Pasalnya gedung itu disewakan dan sekitar 40 persennya adalah penghuni luar MNC group.

Seperti diketahui, antara tersangka James Gunarjo dengan PT Agis diduga memiliki keterkaitan. Dimana Pengacara James, Sehat Damanik pernah mengakui kalau kliennya bekerja sebagai konsultan pajak lepasan (freelance) di PT Agis.

Dalam kasus ini, James diduga menyuap Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pajak Pratama Sidoarjo, Tommy Hindratno. Dugaan sementara, pemberian suap itu terkait dengan kepengurusan restitusi atau kelebihan pajak BHIT sebesar Rp 3,4 miliar.

Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah kantor PT Bhakti Investama dan kantor PT Agis Tbk dalam hari yang sama. Dari penggeledahan di PT Bhakti Investama, penyidik KPK menyita dokumen pajak perusahaan sebanyak kurang lebih 20 gulung.

Selain itu, KPK juga memeriksa dua pegawai PT Agis Tbk, (kode di bursa saham TMPI) yakni Eka Hikmawati Supriady dan Yursal. Hari ini, Hary juga menegaskan, PT Bhakti Investama tidak terkait dengan Tommy dan James. Hary juga mengaku tidak mengenal kedua orang tersebut. (kmc/rob)



 
   Berita Terkait > Kasus Suap Pajak Sidoarjo
 
  Lama Menunggu Jawaban, Pengacara Tommy Hendratno Mendatangi KPK
  Hary Tanoe: Sejak Tahun 2006 BHIT Bukan Pemegang Saham PT Agis
  Tommy Hendratno Belum Melaporkan Dapat Acaman Ke KPK?
  Tommy Mendapat Ancaman, Bhakti Investama Mengaku Tidak Ada Urusan
  Ketua KPK: Pemeriksaan KPK Ada Mekanismenya
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2