Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
DPR RI
Hasil Pemlilu 2014 KPU yang Lolos ke Senayan
Thursday 15 May 2014 11:39:37
 

Ilustrasi. Gedung rapat Paripurna DPR RI Senayan Jakarta.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu legislatif 2014, dimana Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meraih suara terbanyak, yakni 23.681.471 suara sah sementara Partai PBB dan PKPI tidak lolos ke DPR, karena perolehan suara kurang dari 3,50 persen.

Berikut hasil perolehan suara setiap partai dan kursi setiap Calegnya yang lolos ke Senayan:

1. Partai Nasdem 8.402.812 (6,72 persen) dengan 35 Caleg DPR Terpilih Partai NasDem.

2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 11.298.957 (9,04 persen) dengan 47 Calon DPR Terpilih PKB.

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 8.480.204 (6,79 persen) dengan 40 Calon DPR Terpilih PKS.

4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 23.681.471 (18,95 persen) dengan 109 Calon DPR Terpilih dari PDIP.

5. Partai Golkar 18.432.312 (14,75 persen) dengan 91 Calon DPR Terpilih Partai Golkar

6. Partai Gerindra 14.760.371 (11,81 persen) dengan 73 Calon DPR Terpilih Partai Gerindra.

7. Partai Demokrat 12.728.913 (10,19 persen) dengan 61 Calon DPR Terpilih Partai Demokrat.

8. Partai Amanat Nasional (PAN) 9.481.621 (7,59 persen) dengan 49 Calon DPR Terpilih PAN.

9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 8.157.488 (6,53 persen) dengan 39 Calon DPR Terpilih PPP.

10. Partai Hanura 6.579.498 (5,26 persen) dengan 16 Calon DPR Terpilih Partai Hanura.

14. Partai Bulan Bintang 1.825.750 (1,46 persen) dak lolos ke DPR karena perolehan suara kurang dari 3,50 persen.

15. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia 1.143.094 (0,91 persen) dak lolos ke DPR karena perolehan suara kurang dari 3,50 persen.(bhc/dar)




 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2