Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilbup & Pilkot
Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara KPU Kab. Tuba: Handoyono Unggul
 

Daftar Calon Kandidat Pemilihan Umum KPU Kabupaten Tulang Bawang (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Berdasarkan rapat pleno KPU Kabupaten Tulang Bawang (TUBA), Rabu (3/10), tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan umum tingkat Kabupaten Tulang Bawang, pasangan nomor urut 2 (Ir. Hanan A. Rozak-Heri Wardoyo, S.H) atau HANDOYO, unggul atas pasangan nomor urut 1 (Hi. Ismet Roni, S.H-Solihah, A.Ma) atau ISO, dan pasangan nomor urut 3 (Marzuki, S.Sos-Nasrollah) atau MANA.

Penetapan hasil rapat pleno digelar di Aula gedung KPU Kabupaten Tulang Bawang Jln. Lintas Timur Manggala tertuang dalam Berita Acara (BA) nomor 143/BA/X/2012.

Penetapan perolehan suara selengkapnya sebagai berikut :

Pasangan nomor urut 2 (Ir. Hanan A. Rozak-Heri Wardoyo, S.H) memperoleh 125.358 suara.
Pasangan nomor urut 1 (Hi. Ismet Roni, S.H-Solihah, A.Ma) memperoleh suara 54.432 suara.
Pasangan nomor urut 3 (Marzuki, S.Sos-Nasrollah) memperoleh 14.072 suara.

Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten ditetapkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Tulang Bawang nomor 31/kpts/KPU-Kab.-008.435585/2012.(kpu/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Pilbup & Pilkot
 
  KPU Bandung Minta Cawalkot Parpol dan Independen Segera Show
  Warga Kota Bekasi Memilih Walikota
  Pilkada Kota Gorontalo Dikhawatirkan Rawan Konflik
  Warga Kabupaten Tangerang Gunakan Hak Pilihnya
  2 Pasangan Balon Mendaftar di KPU
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2