Hatta" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pangan
Hatta Geram Harga Tak Terkendali
Wednesday 10 Jul 2013 18:59:16
 

Menko Perekonomian Hatta Rajasa.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menko Perekonomian Hatta Rajasa geram atas kinerja kementerian yang lelet, sehingga harga komoditas pangan belakangan ini bergejolak melampaui kewajaran.

"Sudah tiga bulan yang lalu saya bilang tambah stok, tambah stok. Kok masih lelet juga," ujarnya di Jakarta kemarin.

Hatta menginginkan kementerian yang ditunjuk tidak menunda-nunda pengadaan dan penambahan stok beberapa bahan pokok yang bergejolak melalui impor.

Menunda-nunda pengadaan dan peningkatan pasokan stok, menurutnya, membuat harga kebutuhan pokok menjelang Ramadhan dan Lebaran sekarang ini makin bergerak liar.

Di pasar, harga sejumkah bahan kebutuhan pokok memang makin bergejolak seiring dengan tibanya Ramadhan. Harga daging ayam, misalnya, kini sudah menyentuh Rp 35.000 per kg. Sedangkan bawang merah kembali meroket ke level Rp 60.000 per kg, cabai merah keriting Rp 34.000 per kg. Sementara daging sapi sudah tembus Rp 90.000 per kg.

Menurut pengamat birokrasi pemerintahan Djoko Darmono, sejak awal sudah terlihat bahwa Kementerian Pertanian sebagai institusi yang mengurusi soal pengadaan pangan tidak bisa dipegang oleh sosok yang punya afiliasi kepada berbagai kelompok. Tidak hanya afiliasi politik, afiliasi usaha pun sepatutnya tidak terjadi karena afiliasi itu terbawa kepada kebijakan-kebijakan yang dilahirkan.

"Kalau sudah begini, kita bisa lihat sendiri hasilnya. Kondisi pangan tidak terurus baik. Harga daging tidak pernah lagi turun. Harga cabai juga tetap tinggi. Lantas, kenapa yang seperti ini terus dibiarkan?" Djoko.

Krisis harga bahan pangan tidak masuk akal karena Indonesia merupakan negara agraris. Krisis itu menunjukkan bahwa Indonesia tidak berbuat apa-apa untuk menghasilkan sendiri bahan pangan sesuai kebutuhan.

Oleh sebab itu, kata Djoko, Menko Perekonomian harus lebih memacu fungsi koordinasi atas kementerian-kementerian yang berurusan dengan masalah pangan itu.

Senada dengan Djoko, pengamat ekonomi Muslimin Anwar mengatakan, gejolak harga sejumlah bahan pangan sekarang ini harus diatasi dengan impor. "Jika suplai daging atau komoditas pangan kurang, inflasi bisa tak terkendali," katanya.

Menurut Muslimin, lemahnya koordinasi seperti antara Kemtan dan Kemdag sangat mengganggu ekonomi nasional. Mestinya, apabila suplai tidak cukup mencukupi kebutuhan, keran impor segera dibuka. Pemerintah, menurutnya, perlu bersikap fleksibel agar gejolak harga bahan pangan bisa segera teratasi.

Muslimin menilai kegeraman Menko Perekonomian menyangkut kinerja kementerian yang mengurusi masalah pangan itu sangat beralasan. Sebab, bukan kali ini saja situasi berjalan kurang baik. Sebelum ini, pemerintah juga direpotkan oleh gejolak harga bawang merah yang tidak terkendali.

"Saya apresiasi kegeraman Menko Perekonomian. Sebab, tanggung jawab secara keseluruhan berada di pundak dia. Jadi, kita berharap ada sikap yang jelas dalam menyelesaikan lemahnya koordinasi dalam penanganan gejolak harga bahan pangan ini," papar Muslimin.

Sementara itu, Fraksi Partai Hanura mengingatkan pemerintah agar segera mengontrol lonjakan harga kebutuhan pokok sekarang ini. "Masyarakat yang menjalankan ibadah puasa jangan terbebani oleh gejolak harga bahan pangan," kata Ketua Fraksi Hanura di DPR, Sarifuddin Sudding.

Dia menilai, upaya pemerintah menekan gejolak harga bahan kebutuhan pokok cenderung parsial dan dikemas sebagai program pencitraan. Pemerintah, katanya, hanya melakukan operasi pasar di beberapa tempat dengan mengundang banyak media.

Suding mengingatkan, pemerintah sudah berjanji mengontrol harga bahan kebutuhan pokok. Tetapi nyatanya, harga terus melambung tidak terkontrol. "Mari kita tagih bersama-sama janji yang sudah disampaikan pemerintah ini. Jangan lagi rakyat menjadi korban kebijakan pemerintah," tuturnya.

Menurut Sudding, pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, harga bahan kebutuhan pokok membubung. Dia menilai pemerintah terkesan lepas tangan setelah membagi-bagikan dana bantuan langsung sementara kepada rakyat miskin. Padahal, bantuan itu menjadi tidak banyak membantu karena harga kebutuhan pokok meroket sangat tinggi.

Di sejumlah daerah, dalam sepekan terakhir harga kebutuhan pokok terus naik. Di pasar tradisional Kota Palembang, misalnya, harga cabai merah naik dari Rp 30.000 menjadi Rp 48.000 per kg. Harga kol gepeng juga naik dari Rp 5.000 menjadi Rp 5.500 per kg, buncis dari Rp 5.500 menjadi Rp 6.000 per kg, terong panjang dari Rp 7.000 menjadi Rp 8.000 per kg, dan wortel tanpa daun dari Rp 4.000 menjadi Rp 5.000 per kg.

Kenaikan harga kebutuhan pokok juga terjadi di Kabupaten Sumenep. Selain stok beberapa komoditas terbatas, kenaikan harga juga didorong peningkatan permintaan seiring dengan tibanya Ramadhan.

Harga daging sapi juga merangkak naik dari Rp 85.000 menjadi Rp 90.000 per kg, daging ayam kampung dari Rp 50.000 menjadi Rp 60.000, dan daging ayam broiler dari Rp 30.000 menjadi Rp 32.000 per kg.

Tetapi di Jateng, lonjakan harga kebutuhan pokok masih dianggap wajar. "Kenaikan masih di bawah 10 persen," ujar Gubernur Jateng Bibit Waluyo.

Lebih lanjut Bibit mengemukakan, kenaikan harga itu masih bisa disiasati masyarakat dengan beralih ke komoditas lain. "Kalau harga cabai naik, ya, makan cabainya dikurangi. Kalau daging mahal, ya, berganti makan ikan atau yang lainnya. Yang penting harga beras tidak ikut naik," tuturnya, seperti yang dikutip dari suarakarya-online.com, pada Selasa (9/7).

Kondisi di luar Pulau Jawa, seperti di Ternate, Maluku Utara (Malut) juga tidak jauh berbeda. Harga daging sapi dan ayam di pasar sentra Gamalama Ternate mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Harga daging di pasar itu sudah mencapai Rp 120 ribu per kg, padahal sebelumnya hanya Rp 80 ribu. Sedangkan harga ayam potong yang biasanya Rp 22 ribu menjadi Rp 50 ribu per ekor.

Sementara itu, harga cabai merah yang biasanya Rp 23 ribu per kg menjadi Rp 40 ribu, cabai keriting semula Rp 31 ribu naik menjadi Rp 45 ribu per kg; harga bawang putih dari Rp 25 ribu menjadi Rp 35 ribu per kg, tomat dari Rp 10 ribu naik menjadi Rp 15 ribu per kg, dan beras dari Rp 10 ribu naik menjadi Rp 13 ribu per kg.

Gula pasir, minyak goreng, dan tepung terigu tidak mengalami kenaikan harga. Gula pasir masih Rp 14 ribu per kg, minyak goreng Rp 15 ribu per kg, serta tepung terigu 8.000 per kg.

Di kawasan Pulau Sumatera, khususnya di Sumatera Barat, harga daging sapi di Pasar Simpang Ampek, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar, naik. "Selain harga daging sapi, harga ayam broiler juga ikut naik," kata salah seorang pedagang di Pasar Simpang Ampek, Dedi, Selasa (9/7).

Dia mengatakan, harga daging sapi yang sebelumnya Rp 85 ribu naik menjadi Rp 95 ribu per kg. Sedangkan ayam broiler sebelumnya Rp 30 ribu naik menjadi Rp 35 ribu per kg. Dia menyebutkan, daging sapi yang beredar di Pasar Simpang Ampek kebanyakan sapi lokal sehingga harganya cukup tinggi.(bds/sbp/sko/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Pangan
 
  Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan Investigasi Kasus Mafia Pangan
  Ansy Lema: Bapanas Harus Bereskan Carut-Marut Pangan Nasional
  Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Diminta Lebih Waspada
  Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Krisis Pangan
  Harga Pangan Belum Stabil, Andi Akmal Pasluddin Tegaskan Pemerintah Segera Kerja Optimal
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2